Home - Nusantara - Lantik Asintel dan Kajari Tebing Tinggi, Kajati Sumut Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Lantik Asintel dan Kajari Tebing Tinggi, Kajati Sumut Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Rotasi jabatan kembali dilakukan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara setelah Jaksa Agung menetapkan mutasi sejumlah pejabat strategis pada akhir 2025.

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:00 WIB
Lantik Asintel dan Kajari Tebing Tinggi, Kajati Sumut Tekankan Penegakan Hukum Humanis
Teks Foto: Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, para asisten, koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kajari dari sejumlah daerah di Sumatera Utara, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sumut Ny Tiurmaida Harli Siregar beserta jajaran. Foto: Kejati Sumut untuk Hallonews.

HALLONEWS.COM– Rotasi jabatan kembali dilakukan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara setelah Jaksa Agung menetapkan mutasi sejumlah pejabat strategis pada akhir 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Intelijen serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Sumatera Utara.

Dalam rotasi tersebut, Irfan Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kajari Kota Bandung, resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut.

Ia menggantikan Nauli Rahim Siregar yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.

Sementara itu, jabatan Kajari Tebing Tinggi kini diemban Anthoni Nainggolan, menggantikan Satria Abdi yang dipromosikan ke Kejati Bali.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Harli menekankan pentingnya segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjadikan kebijakan penegakan hukum modern dan humanis sebagai pedoman utama.

Ia juga meminta jajaran Kejaksaan untuk terus menguatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi guna mendukung pemulihan serta penyelamatan keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat.

Secara khusus kepada Asisten Intelijen, Harli menginstruksikan agar segera melakukan pemetaan situasi dan kondisi wilayah, serta mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, dan hambatan yang dapat memengaruhi kinerja institusi.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, kinerja aparat penegak hukum akan dinilai langsung oleh publik.

“Karena itu, menjaga kepercayaan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama demi marwah dan kejayaan institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” katanya dalam keterangan dikutip pada Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Hasibuan menjelaskan bahwa pelantikan dan sertijab merupakan mekanisme rutin dan strategis dalam organisasi Kejaksaan.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan kinerja dan optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (ALS)