Lacak Buronan Skala Internasional, Polri Keluarkan 35 Red Notice
Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerja sama dengan lintas negara. Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.

HALLONEWS.COM – Sepanjang 2025, Polri telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.
Demikian diungkapkan Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran dalam rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
“Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Fadil.
Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.
Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.
Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.
Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO. (min)
