Home - Nasional - KPK Setor Rp1,5 Triliun ke Negara Sepanjang 2025, Ini Rincian Aset yang Diselamatkan

KPK Setor Rp1,5 Triliun ke Negara Sepanjang 2025, Ini Rincian Aset yang Diselamatkan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap pengembalian aset ke kas negara sepanjang 2025 mencapai Rp1,5 triliun, termasuk penertiban aset daerah senilai Rp122 triliun.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:09 WIB
KPK Setor Rp1,5 Triliun ke Negara Sepanjang 2025, Ini Rincian Aset yang Diselamatkan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan capaian pengembalian aset ke kas negara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Foto: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen for Hallonews

HALLONEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pengembalian aset ke kas negara sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,5 triliun. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

“Nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 triliun,” ujar Setyo di hadapan anggota dewan.

Menurut Setyo, pemulihan aset atau “asset recovery” merupakan salah satu kontribusi nyata KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus berdampak langsung terhadap pemasukan keuangan negara.

Ia menegaskan, KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil kejahatan korupsi dengan memperkuat berbagai strategi penelusuran dan pengelolaan aset.

“Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan asset tracing, penagihan uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tetap terjaga,” jelasnya.

Selain disetorkan ke kas negara, sebagian aset hasil tindak pidana korupsi juga dihibahkan kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Total nilai hibah aset tersebut mencapai Rp138 miliar.

“Aset itu dihibahkan antara lain kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Surabaya, dan pemohon lainnya,” ungkap Setyo.

Tak hanya fokus pada pengembalian aset perkara korupsi, KPK juga melakukan koordinasi dan supervisi dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan negara. Sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset daerah dengan nilai fantastis.

“Total aset yang berhasil diselamatkan dan ditertibkan mencapai Rp122,10 triliun,” kata Setyo.

Ia merinci, aset tersebut terdiri dari fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp116,7 triliun, serta penagihan tunggakan pajak daerah sebesar Rp5,41 triliun.

Sejumlah aset strategis yang berhasil ditertibkan antara lain Danau Cincin di Jakarta Utara, aset jalan milik daerah, Pasar Tematik di Manado, hingga Kebun Binatang Bandung.

“Beberapa aset ini telah kami lakukan penertiban sehingga kembali tercatat dan dikuasai sebagai aset pemerintah daerah,” pungkasnya. (ren)