KPK Kembali Menggebrak, Enam Orang Diamankan dalam OTT di Hulu Sungai Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Enam orang diamankan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dalam operasi yang menambah panjang daftar penindakan KPK sepanjang 2025.

HALLONEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025) malam. Operasi ini menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang tahun 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta.
“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar Budi.
Budi menyampaikan keterangan itu sekitar pukul 22.23 WIB, sekaligus merespons informasi mengenai peminjaman ruangan di Polres Hulu Sungai Utara oleh tim KPK. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur awal pemeriksaan.
KPK menegaskan operasi masih berlangsung dan tim penindakan masih melakukan pendalaman di lokasi. Karena itu, jumlah pihak yang diamankan masih berpotensi bertambah.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2025
OTT di Kalimantan Selatan ini melengkapi deretan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025, yang sebagian besar menyasar pejabat daerah dan proyek strategis.
Sejumlah OTT penting sebelumnya antara lain:
1. Maret 2025: anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
2. Juni 2025: dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional.
3. Agustus 2025: kasus proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dengan OTT di beberapa daerah.
4. November–Desember 2025: OTT terhadap kepala daerah di Riau, Ponorogo, Lampung Tengah, serta operasi di Tangerang dan Kabupaten Bekasi.
KPK menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya di tingkat daerah. (ren)
