Home - Megapolitan - Korban Meledak! Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Tembus 277 Laporan, Kerugian Rp18,4 Miliar

Korban Meledak! Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Tembus 277 Laporan, Kerugian Rp18,4 Miliar

Kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita membesar. Korban tembus 277 laporan dengan total kerugian Rp18,4 miliar. Polisi ungkap modus murah tapi mewah.

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:00 WIB
Korban Meledak! Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Tembus 277 Laporan, Kerugian Rp18,4 Miliar
Ayu Puspita menggenakan baju tahanan. Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang melibatkan Ayu Puspita terus bergulir dan menunjukkan skala yang semakin besar.

Polda Metro Jaya mencatat lonjakan pengaduan dari masyarakat, dengan ratusan pasangan melaporkan kerugian akibat jasa pernikahan yang tak pernah terealisasi.

Hingga pertengahan Januari 2026, kepolisian menerima ratusan laporan pengaduan dari korban di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, puluhan laporan telah ditingkatkan menjadi laporan polisi resmi dan masih terus bertambah seiring proses pendataan lanjutan.

“Total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp18,4 miliar. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi meningkat, mengingat banyak korban yang baru berani melapor setelah kasus ini mencuat ke publik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Ayu Puspita bersama satu orang lainnya sebagai tersangka.

Keduanya kini menjalani penahanan dan dijerat dengan pasal penggelapan serta penipuan yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

Penyelidikan mengungkap, para tersangka menggunakan strategi pemasaran yang terbilang licin. Calon pengantin ditawari paket pernikahan dengan harga miring namun disertai janji fasilitas mewah, mulai dari lokasi resepsi prestisius hingga bonus liburan pascanikah.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap modus penipuan WO Ayu Puspita. Menurut dia ada tawaran paket honeymoon hingga fasilitas menggiurkan untuk menarik perhatian korban.

“Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas,” kata Iman.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan secara transparan. Masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau segera melapor agar seluruh kerugian dapat terdata dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (min)