Home - Nasional - Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Rp15 Juta hingga Rp30 Juta untuk Perbaiki Rumah

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Rp15 Juta hingga Rp30 Juta untuk Perbaiki Rumah

Bagi yang tidak tinggal di hunian sementara, pemerintah tetap menawarkan kompensasi bantuan dengan nominal Rp600.000 per bulan yang disebut sebagai dana tunggu hunian.

Selasa, 30 Desember 2025 - 7:55 WIB
Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Rp15 Juta hingga Rp30 Juta untuk Perbaiki Rumah
Mendagri Tito Karnavian. Dok Hallonews.Com

HALLONEWS.COM – Pemerintah menyiapkan bantuan bagi korban bencana Sumatera yang rumahnya rusak berupa uang hingga hunian tetap (huntap).

Rinciannya, rumah rusak ringan akan mendapatkan Rp15 juta dan rusak sedang Rp 30 juta per rumah.

“Intinya adalah konsep utamanya untuk yang ringan dan sedang ini akan diberikan biaya dukungan Rp15 juta untuk yang ringan, yang sedang Rp 30 juta,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Bagi yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan rumah pengganti. Sebagai tahap awal, keluarga yang rumahnya rusak berat akan ditawarkan untuk menempati hunian sementara (huntara) sebelum mendapatkan rumah pengganti.

“Untuk yang rusak berat itu akan dibangunkan rumah. Tahapannya disiapkan hunian sementara,” ungkapnya.

Dari data yang dihimpun Tito, kerusakan rumah yang ringan jumlahnya mencapai 68.850 unit. Kemudian yang rusak sedang mencapai 37.520 unit, dan yang rusak berat jumlahnya mencapai 56.108.

Nah bagi yang tidak tinggal di hunian sementara, pemerintah tetap menawarkan kompensasi bantuan dengan nominal Rp 600 ribu per bulan yang disebut sebagai dana tunggu hunian.

“Ada yang mungkin hunian sementara disiapkan, ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan sewa di rumah keluarganya, ada pilihannya. Setelah itu disiapkan hunian, akan dibangunkan hunian tetap,” papar Tito.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan masyarakat yang memilih tidak tinggal di hunian sementara akan mendapatkan kompensasi Dana Tunggu Hunian Rp 600 ribu per bulan. Pemerintah Daerah akan menyusun data siapa saja yang mau menerima kompensasi tersebut.

Sejauh ini ada sekitar 16.264 KK yang terdaftar untuk menerima Dana Tunggu Hunian di 41 Kabupaten dan Kota di 3 provinsi bencana.

“Ini namanya diusulkan oleh pemerintah daerah melalui SK, saat ini sudah kita terima sudah 16.264 KK nama yang sudah by name by address yang kita validasi dan verifikasi dengan data dukcapil. Masyarakat tak perlu lagi bawa KK atau KTP,” papar Ahmad dalam konferensi pers yang sama.

Menurut Ahmad bank BUMN sudah diminta untuk mencairkan dana tersebut secara langsung. Jadi perbankan yang mencairkan akan jemput bola ke titik-titik di tengah masyarakat, yang mendapatkan bantuan tak perlu repot-repot untuk mengantre di bank.

“Pencairan Rp 600.000 per KK per bulan ini nantinya akan jemput bola. Jadi masyarakat tidak perlu antri di bank Himbara yang sudah kita tunjuk,” papar Ahmad.

Di Sumatera Barat, BNPB menugaskan BRI, BNI, dan Mandiri untuk mencairkan Dana Tunggu Hunian. Kemudian, di Sumatera Utara ada Mandiri dan BNI, sementara di Aceh ada BSI.

“Posisi rekening sudah dibuka, pihak bank Jumat depan akan turun,” tutup Ahmad. (min)