Home - Nasional - Komisi III DPR Dorong Polri Kuasai IT untuk Hadapi Kejahatan Digital

Komisi III DPR Dorong Polri Kuasai IT untuk Hadapi Kejahatan Digital

Reformasi Polri adalah tentang membangun polisi yang adaptif di era digital, tanpa meninggalkan prinsip pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:30 WIB
Komisi III DPR Dorong Polri Kuasai IT untuk Hadapi Kejahatan Digital
Anggota DPR dari PKS asal daerah pemilihan Banda Aceh Nasir Djamil. Hallonews.com/jum

HALLONEWS.COM – Komisi III DPR menyebut bahwa transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak dapat dipisahkan dari penguatan kapasitas teknologi informasi (IT). Pernyataan tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPR RI dari partai PKS, Nasir Djamil, Selasa (27/1/2026).

“Di tengah maraknya kejahatan berbasis digital, peningkatan profesionalitas aparat kepolisian dinilai harus berjalan seiring dengan penguasaan teknologi yang memadai. Tantangan keamanan saat ini semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya kejahatan siber yang memanfaatkan kemajuan teknologi,” kata politisi PKS tersebut kepada Hallonews, Selasa (27/1/2026)

Oleh karena itu, Nasir menuntut Polri untuk lebih adaptif dan responsif melalui penguatan pendidikan serta pelatihan IT bagi seluruh personel.

“Transformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari penguatan IT. Di era digital, aparat penegak hukum harus memiliki kemampuan teknologi yang mumpuni agar mampu menjawab tantangan kejahatan berbasis digital,” jelasnya.

Menurut Nasir, penguatan kompetensi IT tidak hanya penting untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan dukungan teknologi, pelayanan kepolisian diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.

Komisi III DPR RI, lanjut Nasir, terus mendorong reformasi Polri yang berkelanjutan dengan menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Reformasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan institusi Polri yang modern, dipercaya publik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

“Reformasi Polri hari ini adalah tentang membangun polisi yang adaptif di era digital, tanpa meninggalkan prinsip pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutupnya. (jum)