Home - Megapolitan - Ketika Seorang Ibu Kandung Tega Menjual Bayinya

Ketika Seorang Ibu Kandung Tega Menjual Bayinya

Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan anak oleh ibu kandung berinisial IJ (26). Di balik angka Rp17,5 juta, terungkap rantai perdagangan bayi, kemiskinan, dan runtuhnya naluri keibuan yang mengguncang nurani publik.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:51 WIB
Ketika Seorang Ibu Kandung Tega Menjual Bayinya
Ilustrasi: perdagangan anak. Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Di balik angka Rp17,5 juta, ada sebuah kisah yang membuat siapa pun terdiam: bagaimana mungkin seorang ibu kandung menjual bayinya sendiri. Dari kasus ini terbongkarlah rantai perdagangan manusia.

Pertanyaan itu mengemuka setelah jajaran Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus penjualan anak yang melibatkan seorang ibu kandung berinisial IJ (26). Perempuan muda itu diduga menyerahkan anaknya, RZ, kepada WN (50) dengan dalih adopsi.

Dalih yang belakangan runtuh karena RZ ternyata diperjualbelikan kembali, berpindah tangan dari satu orang ke orang lain, dengan nilai yang terus melonjak. Ini bukan sekadar perkara hukum. Ini adalah tragedi kemanusiaan tentang kemiskinan, keputusasaan, dan runtuhnya benteng terakhir bernama naluri keibuan.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan seorang warga berinisial AH kepada CN, sosok yang selama ini mengurus dan merawat RZ. AH menyampaikan informasi yang memantik kecurigaan bahwa IJ mendadak memiliki banyak uang.

CN yang mengenal betul kondisi ekonomi IJ merasa ada yang tak beres. Ia lalu mendatangi IJ untuk menanyakan kabar keponakannya, RZ. Saat itu, IJ tidak sendiri. Ia bersama WN. “Di mana keponakanku?” tanya CN.

Jawaban datang dari WN, bukan dari ibu kandung RZ. Anak itu, kata WN, berada bersama saudaranya di Medan. “Sudah diadobsi,” paparnya. Penjelasan yang terdengar rapi, tetapi terasa janggal. Kecurigaan CN memuncak. Ia memaksa IJ dan WN ke Polsek Tamansari untuk membicarakan dalih adobsi tersebut.

Di kantor polisi, cerita mulai runtuh satu per satu. Awalnya, IJ berdalih. Ia menyebut RZ telah diadopsi oleh WN. Namun ketika penyidik terus menggali, kebohongan itu tak lagi mampu bertahan. WN akhirnya mengakui bahwa RZ tidak berhenti di tangannya. “Saya menjual RZ kepada EM,” cetusnya.

Pengakuan itu membuka pintu ke rangkaian fakta yang lebih kelam. Koordinasi kepolisian dengan aparat di Medan mengungkap mata rantai berikutnya. EM, penerima RZ dari WN, kembali menjual anak itu kepada seseorang berinisial LN.

Rinciannya mencengangkan: IJ, ibu kandung, menjual RZ seharga Rp17,5 juta kepada WN. Selanjutnya WN membawa RZ ke Medan dan menjualnya ke EM seharga Rp35 juta. EM lalu menjual kembali RZ kepada LN dengan harga Rp85 juta

Seorang bayi yang tak berdaya berubah menjadi komoditas. Nilainya meningkat seiring jauhnya jarak dari ibu kandungnya. “LN ini diketahui sebagai perantara jual beli anak di daerah pedalaman Sumatera,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Arfan Zulkan Sipayung, kepada wartawan, Sabtu (7/2).

Arfan menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan tanpa kompromi karena menyangkut hak anak dan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Proses hukum akan berjalan tegas dan transparan,” ujarnya.

Penyidik telah mengamankan dokumen, alat komunikasi, serta barang bukti lain yang menguatkan konstruksi perkara. Sementara itu, RZ kini berada dalam perlindungan negara, mendapatkan pendampingan medis dan psikologis agar masa depannya tidak sepenuhnya direnggut oleh trauma.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Undang-Undang TPPO, dengan ancaman pidana penjara berat.

Di luar pasal-pasal pidana, publik kembali dipaksa menatap kenyataan pahit bahwa kejahatan terhadap anak bukan hanya datang dari luar tapi bisa juga dari rumah sendiri. Ketika seorang ibu memilih menjual anaknya, bukan hanya hukum yang dilanggar. Ikatan paling suci antara manusia dan darah dagingnya pun runtuh.

Arfan mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap praktik adopsi ilegal, penelantaran, atau perdagangan anak. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan diam,” tegasnya.

Kasus ini menjadi cermin keras bagi negara dan masyarakat. Bahwa kemiskinan, lemahnya perlindungan sosial, dan minimnya pendampingan bagi ibu rentan bisa melahirkan tragedi yang tak terbayangkan. Dan pada akhirnya, yang paling menderita adalah mereka yang tak mampu bersuara yakni anak-anak. (fer)