Kerabat Korban Tewas Dianiaya Oknum TNI di Depok Datangi Polresta, Minta RT dan Warga Ikut Ditangkap
Kerabat korban penganiayaan brutal di Sukatani Depok datangi Polresta. Mereka menuntut RT dan warga sipil ikut ditangkap, bukan hanya oknum TNI AL.

HALLONEWS.COM – Kasus penganiayaan brutal yang menewaskan seorang warga di Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, terus menuai sorotan.
Kerabat keluarga korban mendatangi Mapolresta Depok untuk menuntut keadilan sambil menegaskan bahwa pelaku penganiayaan bukan hanya oknum prajurit TNI Angkatan Laut, tetapi juga melibatkan warga sipil setempat, termasuk Ketua RT.
Massa yang berasal dari kerabat korban, mayoritas dari komunitas masyarakat Maluku, datang mengenakan pakaian serba putih dan ikat kepala.
Mereka membawa foto-foto kondisi korban saat mengalami penganiayaan sebagai bentuk protes dan tuntutan penegakan hukum.
Salah satu perwakilan massa, Syahrudin Latuconsina, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar bertindak adil dan transparan.
“Kami mewakili keluarga korban penganiayaan oleh oknum TNI AL dan beberapa warga sipil. Kami datang untuk menuntut keadilan,” kata Syahrudin di Mapolresta Depok, Senin (5/1/2026).
Pihak keluarga korban meyakini bahwa penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial WAT meninggal dunia dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Selain Serda M, oknum TNI AL yang telah diamankan, mereka menilai ada keterlibatan warga sekitar lokasi kejadian.
“Bukan hanya oknum TNI AL. Ada juga Pak RT dan beberapa orang lainnya. Kami minta segera ditangkap. Kalau tidak, kami akan melakukan aksi lanjutan,” tegas Syahrudin.
Kuasa hukum korban, Syarif Hasan Salampessy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan secara resmi dugaan keterlibatan warga sipil, termasuk Ketua RT setempat.
“Yang ditangani POM TNI AL adalah oknum prajurit. Hari ini kami melaporkan oknum warga sipil, yakni Ketua RT dan kawan-kawannya,” ujarnya.
Menurut Syarif, laporan tersebut didasarkan pada hasil investigasi internal, termasuk kesaksian DN, rekan korban yang selamat dari peristiwa tersebut.
“Dari keterangan korban yang selamat dan hasil pertemuan dengan warga serta Ketua RT, kami menemukan unsur kesengajaan dan perencanaan. Ini bukan penganiayaan biasa, ini adalah pembunuhan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul membenarkan bahwa salah satu pelaku merupakan prajurit aktif TNI AL.
“Benar, salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” kata Tunggul dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika Serda M bersama sejumlah warga mencurigai dua orang yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya dan diduga akan melakukan transaksi ilegal. Namun tindakan main hakim sendiri berujung pada kekerasan fatal.
“Tindakan kekerasan fisik berlebihan menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka berat,” jelasnya.
TNI AL memastikan Serda M telah diamankan oleh Polisi Militer Koarmada III dan akan diproses secara hukum militer.
“TNI AL menegaskan proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional hingga tuntas,” pungkas Tunggul.(jan)
