Home - Ekonomi & Bisnis - Kementerian ESDM Rencanakan Pengurangan Bertahap Kuota Ekspor Gas Bumi dan Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Kementerian ESDM Rencanakan Pengurangan Bertahap Kuota Ekspor Gas Bumi dan Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Kementerian ESDM merencanakan pengurangan bertahap kuota ekspor gas bumi dan memprioritaskan kebutuhan energi domestik. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketahanan energi nasional untuk meningkatkan daya saing industri.

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:37 WIB
Kementerian ESDM Rencanakan Pengurangan Bertahap Kuota Ekspor Gas Bumi dan Prioritaskan Kebutuhan Domestik
Ilustrasi kilang gas Indonesia. (Dok Yes Invest)

HALLONEWS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengurangi kuota ekspor gas bumi secara bertahap sebagai tanggapan atas peningkatan permintaan dari industri dan pembangkit listrik dalam negeri.

Pada akhir Desember 2025, Hendra Gunawan, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi, mengumumkan kebijakan ini dalam sebuah forum diskusi publik.

Dengan mengalihkan sebagian volume yang semula dialokasikan untuk ekspor ke konsumsi domestik, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga.

Sebagian besar produksi gas bumi Indonesia dialokasikan untuk kebutuhan domestik, mencapai sekitar 69 hingga 70 persen dari total output dari Januari hingga September 2025.

Jumlah terbesar diberikan kepada sektor industri, diikuti oleh pembangkit listrik tenaga gas dan penggunaan tambahan seperti LNG domestik dan lifting minyak.

Meskipun demikian, untuk menjaga keseimbangan pendapatan negara, porsi ekspor melalui pipa dan LNG tetap dipertahankan. Untuk mencegah disrupsi mendadak pada kontrak internasional, pengurangan kuota ekspor ini dilakukan secara bertahap sambil secara bersamaan meningkatkan penyerapan gas di pasar domestik.

Kebutuhan energi domestik yang semakin besar, yang didorong oleh ekspansi industri, dan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik, adalah alasan utama kebijakan ini.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara, pemerintah telah lama menerapkan prinsip prioritas domestik dalam pengelolaan sumber daya energi. Penyesuaian ini merupakan langkah lanjutan dalam mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan mengurangi ekspor, harga gas domestik diharapkan dapat lebih terkendali, yang akan meningkatkan daya saing sektor industri yang bergantung pada sumber daya energi murah.

Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mengkritik kebijakan ini dengan catatan tertentu.

Moshe Rizal, Ketua Komite Investasi Aspermigas, menyatakan bahwa harga gas ekspor, atau hulu dan produksi gas yang besar, dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) asing seperti BP (British Petroleum), Chevron, ExxonMobil, dan Petronas.

Menurut Moshe harga gas ekspor lebih menguntungkan dibandingkan dengan harga gas yang dijual di dalam negeri karena tidak ada intervensi pemerintah.

Dia berpendapat bahwa pemerintah harus mempertimbangkan peningkatan volume produksi gas bersamaan dengan penyesuaian harga di dalam negeri untuk mengatasi ketimpangan kebutuhan dalam negeri daripada memangkas ekspor.

Secara keseluruhan, rencana ini sesuai dengan tujuan jangka panjang Indonesia untuk ketahanan energi, di mana gas bumi dianggap sebagai jembatan menuju energi terbarukan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan fiskal negara dengan kebutuhan pembangunan industri domestik yang berkelanjutan melalui pendekatan bertahap.

Namun, pengurangan bertahap kuota ekspor gas ini berpotensi memberikan tekanan jangka pendek pada industri hulu migas di pasar saham Indonesia.

Indeks sektoral energi fosil mungkin mengalami penurunan moderat karena ekspektasi pendapatan ekspor yang lebih rendah dan risiko kontrak internasional. Namun, sektor utilitas dan industri berbasis gas domestik mungkin mendapat manfaat dari pasokan yang lebih stabil dan harga yang lebih rendah. (Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)