Kebijakan DMO Batubara Tetap Stabil Sejak 2018: ESDM Prioritaskan Keseimbangan Pasar dan Industri
DMO batubara tetap stabil hingga 2025 untuk menjaga pasokan energi domestik di tengah tekanan harga global. Begini lengkapnya.

HALLONEWS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan kuota Domestic Market Obligation (DMO) batubara pada level yang sama sejak tahun 2018, meskipun menghadapi tekanan signifikan dari penurunan harga komoditas secara global.
Kuota DMO mewajibkan produsen batubara untuk memasok sebagian produksinya ke pasar domestik dengan harga tetap US$70 per ton. Kuota ini tidak akan berubah hingga akhir 2025.
Keputusan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kepentingan industri pertambangan, kebutuhan energi nasional, dan dinamika pasar internasional yang mengalami kelebihan pasokan seimbang.
Dipengaruhi oleh oversupply global dan penurunan permintaan dari negara-negara importir utama, harga batubara acuan (HBA) terus mengalami penurunan tajam, menurut data terbaru.
Harga batubara termal berada di bawah US$100 per ton hingga Desember 2025, jauh di bawah puncaknya di tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi lebih buruk karena produksi yang meningkat di negara penghasil besar seperti Indonesia, Australia, dan Rusia.
Di sisi lain, transisi menuju energi yang lebih hijau di Asia dan Eropa mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Sebagai DMO utama di pasar domestik, perusahaan listrik negara (PLN) telah memenuhi kebutuhan pasokan dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga ekspor. Akibatnya, ada disparitas yang membebani produsen.
Dijelaskan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, penetapan DMO tanpa kenaikan dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri dalam negeri yang bergantung pada pasokan batubara murah untuk mengurangi biaya produksi energi.
Khawatir bahwa kenaikan harga DMO akan menyebabkan inflasi energi dan mengganggu persaingan di industri manufaktur.
Namun, pengusaha tambang menentang kebijakan ini karena biaya produksi tetap tinggi sementara pendapatan DMO tidak sebanding dengan potensi ekspor. Beberapa bisnis bahkan mengatakan mereka akan mengalami penurunan laba bersih yang signifikan pada tahun 2025.
Selain itu, faktor utama yang menyebabkan kesulitan penyesuaian harga DMO adalah kelebihan pasokan batubara di pasar global. Dibantu oleh investasi yang meningkat sebelum pandemi, produksi batubara Indonesia mencapai rekor baru pada tahun ini.
Di sisi lain, permintaan ekspor menurun sebagai akibat dari perlambatan ekonomi Tiongkok dan kebijakan dekarbonisasi UE. Analis pasar memperingatkan bahwa harga batubara dapat terus tertekan hingga akhir dekade jika tidak ada intervensi strategis. Ini dapat menyebabkan industri bersatu atau penutupan tambang kecil.
Pemerintah berkomitmen melalui ESDM untuk melakukan evaluasi berkala terhadap mekanisme DMO untuk menemukan keseimbangan yang ideal. Untuk mendukung proses ini, insentif untuk meningkatkan efisiensi produksi dan diversifikasi penggunaan batubara untuk industri non-listrik sedang dipertimbangkan.
Kebijakan ini selaras dengan tujuan pengurangan emisi karbon di tengah transisi energi nasional. Dengan demikian, batubara masih merupakan sarana transisi sementara menuju energi terbarukan. Oleh karena itu, stabilitas DMO memastikan ketahanan energi domestik dan mencegah konflik sosial-ekonomi di daerah penghasil batubara seperti Sumatera dan Kalimantan.
Menurut Hendeka Putra, Research Analyst Yes Invest, kebijakan DMO yang stagnan ini menciptakan efek domino pada sektor pertambangan batubara di Bursa Efek Indonesia, di mana indeks sektoral energi fosil mengalami penurunan akibat erosi marjin laba dan ketidakpastian harga jangka panjang.
Investor cenderung mengadopsi strategi defensif dengan mengurangi eksposur pada subsektor ini, mengalihkan dana ke aset berbasis transisi energi seperti panas bumi, sehingga menekan volume perdagangan dan meningkatkan volatilitas beta sektoral.
Secara makro, hal ini memperlemah kontribusi sektor batubara terhadap pertumbuhan indeks komposit, meskipun perusahaan dengan neraca keuangan solid dan strategi hedging komoditas dapat membatasi kerugian hingga di bawah rata-rata pasar, menyoroti pentingnya diversifikasi sebagai mitigasi risiko di tengah siklus komoditas yang semakin pendek dan dipengaruhi faktor geopolitik serta iklim. (Hendeka Putera/Yes Invest)
