Home - Nasional - Kasus PNRI dan Tambang Timah, IAW : Catatan Kelam Pengelolaan Aset Rampasan

Kasus PNRI dan Tambang Timah, IAW : Catatan Kelam Pengelolaan Aset Rampasan

IAW menilai kasus PNRI dan PT Timah mencerminkan kegagalan sistemik pengelolaan aset rampasan negara. Iskandar Sitorus mendorong reformasi tata kelola melalui RUU Perampasan Aset dan pengawasan BPK.

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:30 WIB
Kasus PNRI dan Tambang Timah, IAW : Catatan Kelam Pengelolaan Aset Rampasan
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Dok IAW)

HALLONEWS.COM – Sekretaris dan Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyatakan ada kegagalan sistemik dan berulang yang diperagakan negara dalam tata kelola aset negara yang harus diperbaiki.

Iskandar mencatat ada tiga lakon yang saling bertaut, yaitu kisah pilu Perum Percetakan Negara RI (PNRI) yang dicekik oleh negara, kemajuan kasus PT Timah dan ketidakpastian dalam penertiban hutan yang mengancam menjadi pengulangan bencana di Sumatera.

“Semuanya berawal dari euforia pemberantasan korupsi proyek e-KTP pada 2014. Publik bersorak melihat KPK bergerak cepat. Namun, di balik sorotan kamera, ada sebuah BUMN yang justru mulai terperangkap dalam prosedur hukum yang membisu,” kata Iskandar Rabu (24/12/ 2025).

Data IAW, pada 23 Mei 2014, penyidik KPK memblokir dana sebesar Rp184,14 miliar di rekening Konsorsium PNRI di bank BRI. Dana itu adalah uang proyek.

PNRI saat itu berstatus mitra pelaksana, bukan tersangka, bukan terdakwa. Namun, seketika itu pula, nadi keuangan perusahaan negara ini dijepit.

“Uang itu membeku selama empat tahun. Sementara itu, PNRI harus tetap menjalankan kewajiban kontraknya. Mereka membayar bunga pinjaman, menggaji karyawan, dan memenuhi komitmen pada mitra konsorsium, itu semua dengan tangan terikat, karena darahnya disedot,” ujarnya.

Beruntung pada tahun 2018, putusan Mahkamah Agung No. 430 K/Pid.Sus/2018 akhirnya jatuh. Uang itu secara resmi dirampas untuk negara. KPK mengeksekusi, memindahkan uang tersebut ke kas negara.

Secara hukum, perkara selesai. Namun, bagi PNRI, bencana ekonomi baru saja mencapai puncaknya.

IAW mencatat, paradoks yang paling menyakitkan, yakni negara, melalui KPK, menyelamatkan keuangan negara dengan cara merusak keuangan anak perusahaannya sendiri (BUMN).

Karena tindakan yang sah secara hukum pidana, ternyata adalah sebuah blunder besar dalam tata kelola kekayaan negara.

PNRI jadi korban dari sebuah sistem yang hanya melihat hitam-putih pelaku dan aset rampasan.

“Jika kisah PNRI adalah potret kelam, maka kasus korupsi IUP PT Timah tahun 2024-2025, bagai sinar terang yang tiba-tiba menyorot dari arah berlawanan, membuat bayangan kelam PNRI justru semakin kontras dan menyayat hati,” paparnya.

Bagi IAW, smelter-smelter yang diproyeksikan bisa menyumbang pendapatan hingga Rp 4,6 triliun per tahun, merupakan langkah revolusioner dalam konteks Indonesia.

“Mengapa PNRI yang hanya membutuhkan likuiditasnya kembali dibiarkan sekarat, sementara PT Timah diberi aset fisik untuk dikelola,” tanya Iskandar.

Operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga tak kalah menarik. Polanya terlihat mirip dengan fase awal PNRI adalah tindakan tegas dan cepat.

“Namun, di balik itu, ada sebuah jurang ketidakpastian yang sama,” katanya.

Kini Satgas PKH berada di persimpangan, akan mengikuti jalan mana. Jika memilih jalan PNRI, maka kita tidak hanya berisiko kehilangan nilai ekonomi, tetapi juga gagal memulihkan kerusakan ekologis, itu kerugian berlapis yang kembali harus ditanggung rakyat.

Bagi IAW, kesalahan bukan pada KPK, Kejaksaan, atau Satgas, tapi kerja dalam sistem yang cacat sejak lahir.

“IAW kasih solusi, desain sistemik terhadap
RUU perampasan aset, rancang protokol khusus untuk BUMN, single custodian dan transparansi, audit kinerja oleh BPK,” pintanya.

Kasus PNRI adalah monumen kegagalan kita. Kasus PT Timah adalah bukti bahwa kita bisa belajar.

Kini, Satgas PKH dan semua kasus ke depan adalah ujian, apakah kita akan mengukir monumen kegagalan yang baru, atau mulai menata pilar-pilar kedewasaan bernegara. Pilihannya ada di tangan kita semua. (yopy)