Kapolri Sebut Kayu Gelondongan di Banjir Bandang Sumatera Diduga Ada Pelanggaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sepakat menindaklanjuti pengusutan kayu gelondongan yang muncul di tengah bencana di Sumatera.

HALLONEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sepakat menindaklanjuti pengusutan kayu gelondongan yang muncul di tengah bencana di Sumatera.
Keduanya membentuk satuan tugas gabungan untuk menyelidiki kayu gelondongan tersebut.
“Sesuai dengan beberapa temuan yang kemudian menjadi atensi dari Bapak Presiden, kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan menteri kehutanan dan tim untuk membantu satgas gabungan untuk melakukan penyelidikan,” kata Sigit saat jumpa pers bersama Menhut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Sigit menyebut temuan gelondongan kayu yang dibawa banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat diduga adanya pelanggaran. Tim saat ini tengah melakukan pendalaman.
“Karena adanya temuan-temuan kayu yang diduga ada kaitannya dengan pelanggaran. Oleh karena itu kita akan melakukan pendalaman lebih dahulu bersama-sama dengan tim,” kata dia.
Sigit sudah mengerahkan personel ke lokasi. Dia membuka peluang jika ada ingin bergabung untuk mempercepat proses pengusutan.
“Beberapa hari ini, kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan bergabung dengan tim dari Kemenhut bila perlu dengan satgas lain yang bergabung, sehingga kerja tim bisa lebih cepat dan segera bisa kita infokan,” ujarnya.
Diketahui, gelondongan kayu ikut terbawa arus di peristiwa banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar. Usai banjir bandang, kayu gelondong itu berserakan di berbagai lokasi, mulai dari pinggiran sungai hingga pantai.
