Home - Megapolitan - Kapolres Metro Tangerang Kota Janji Usut Tuntas Kasus Curanmor Purnawirawan TNI

Kapolres Metro Tangerang Kota Janji Usut Tuntas Kasus Curanmor Purnawirawan TNI

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari berjanji mengusut tuntas kasus curanmor disertai penembakan yang menimpa purnawirawan TNI di Kota Tangerang.

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:05 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Janji Usut Tuntas Kasus Curanmor Purnawirawan TNI
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari. Foto: Dok/Hallonews.com

HALLONEWS.COM — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pencurian sepeda motor disertai kekerasan yang menimpa purnawirawan TNI, Letnan Kolonel (Purn) Maymurni Bru Ginting (63).

Peristiwa pencurian yang disertai aksi penembakan tersebut terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Sekneg Raya, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Jumat (9/1/2026).

“Saya atensikan kasus pencurian sepeda motor dengan korban purnawirawan Letnan Kolonel (Purn) Maymurni Bru Ginting. Kami akan segera mengungkap dan menangkap para pelakunya,” kata Raden Muhammad Jauhari kepada Hallonews.com, Minggu (11/1/2026).

Maraknya Curanmor, Warga Kian Resah

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tangerang dalam beberapa waktu terakhir dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga pun berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas dan terukur.

“Saya setuju tindakan keras dan terukur tetap dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Budi, warga Taman Royal, Kota Tangerang.

Budi yang merupakan purnawirawan Polri mengungkapkan bahwa dua hari sebelumnya juga terjadi kasus curanmor di area parkir Ruko Taman Royal 1, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Pelaku berboncengan, berpakaian lengkap, membawa tas ransel, serta mengenakan helm full face yang menutupi seluruh wajah. Sangat mungkin mereka juga bersenjata,” ungkapnya.

Pelaku Lepaskan Tembakan ke Warga

Diberitakan sebelumnya, anak korban Letkol (Purn) Maymurni Bru Ginting yang berdomisili di kawasan Taman Anyelir, Kota Tangerang, saat itu tengah berbelanja di minimarket dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna merah tahun 2022.

Sepeda motor tersebut diparkir di depan minimarket dalam kondisi terkunci setang. Namun, hanya dalam hitungan menit setelah korban keluar dari minimarket, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Anak korban kemudian memperoleh informasi bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor yang diduga miliknya dengan nomor polisi B-4248-UAR. Situasi semakin mencekam ketika warga berupaya mengejar pelaku, namun pelaku justru mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan untuk meloloskan diri.

Akibat kejadian tersebut, seorang warga bernama Supradi tertembak di bagian betis kanan. Peluru dilaporkan bersarang di kaki korban dan memicu kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian.

“Di luar sudah ramai dan orang-orang panik. Ada yang mengatakan pelaku menembak,” ujar Maymurni saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (gin)