Home - Nasional - Kapolres dan Bupati Karo Tegaskan Judi dan Narkoba Musuh Bersama, Ini Langkah yang Diambil

Kapolres dan Bupati Karo Tegaskan Judi dan Narkoba Musuh Bersama, Ini Langkah yang Diambil

Pemkab Karo menyatakan memahami dan menghargai keprihatinan tokoh agama serta masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, praktik perjudian, dan prostitusi di wilayah tersebut.

Jumat, 23 Januari 2026 - 7:15 WIB
Kapolres dan Bupati Karo Tegaskan Judi dan Narkoba Musuh Bersama, Ini Langkah yang Diambil
Bupati Karo Brigadir Jenderal Pol Purn Antonius Ginting Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. Foto/ Dok Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menyatakan memahami dan menghargai keprihatinan tokoh agama serta masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, praktik perjudian, dan prostitusi di wilayah tersebut.

Saat ini, Pemkab Karo tengah mengatur langkah dan melakukan koordinasi intensif dengan Kapolres Tanah Karo serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna merumuskan penanganan yang lebih terstruktur, terukur, dan efektif.

Hal itu ditegaskan Bupati Karo Brigadir Jenderal Pol Purn Antonius Ginting, menyikapi desakan masyarakat agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi, Narkoba, dan Prostitusi.
Mantan perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal (Purn) tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan yang kian meresahkan masyarakat.

“Penanganan persoalan ini membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Prinsip kami, setiap kebijakan harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci agar langkah yang diambil tidak bersifat seremonial,” ujar Antonius Ginting saat dihubungi Hallonews.com, Jumat (23/1/2026).

Bupati Karo juga menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD maupun oleh tokoh agama, akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Karo. Pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah koordinasi lintas instansi selesai dilakukan,” pungkasnya.

Polisi Tegaskan Judi dan Narkoba Musuh Bersama

Secara terpisah, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas perjudian dan narkoba yang disebutnya sebagai musuh bersama.

“Untuk penanganan judi dan narkoba, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan bantuan dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Haloho kepala Hallonews.com yang dihubungi secara terpisah.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian bersama Bupati Karo akan mengumpulkan seluruh kepala desa se-Kabupaten Karo. Langkah awal yang dilakukan adalah memperkuat arus informasi dari tingkat desa.

“Kami mulai dengan memberikan pemahaman dan membuka ruang informasi. Jika ada aktivitas mencurigakan di desa, kepala desa dan masyarakatlah yang membantu kami dengan menyampaikan informasi tersebut,” jelasnya.

Sebagai putra daerah, Haloho mengaku prihatin dengan kondisi yang terus berulang. Namun demikian, ia menegaskan kepolisian akan tetap memaksimalkan upaya penindakan.

“Saya juga malu jika situasi seperti ini terus terjadi. Karena itu, kami akan bekerja maksimal,” tegasnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan oknum, Haloho memastikan pihaknya tidak akan memberi toleransi. “Jika ada oknum yang terlibat, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas. Kalau itu anggota kami sendiri, tidak akan kami lindungi. Kami tidak pandang bulu. Pengedar narkoba dan pelaku judi bukan kawan, tetapi musuh,” katanya.

Komitmen Bersama dan Desakan Pembentukan Satgas

Sebelumnya, Pemkab Karo telah melakukan langkah awal melalui penandatanganan fakta integritas yang melibatkan Kapolres, Dandim, Danyon, para Kapolsek, Kajari, serta Ketua Pengadilan Negeri. Fakta integritas tersebut kemudian disosialisasikan kepada 17 camat dan 259 kepala desa sebagai komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Sementara itu, tokoh agama Kabupaten Karo, Pendeta Masada Sinukaban, pada Jumat (23/1/2026), kembali mendesak Pemkab Karo dan DPRD Karo agar segera merealisasikan pembentukan Satgas Judi, Narkoba, dan Prostitusi.

Menurutnya, peredaran narkoba, praktik perjudian, dan prostitusi di Kabupaten Karo bukan lagi persoalan biasa, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Ia juga mengingatkan bahwa desakan pembentukan Satgas tersebut telah dibahas secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Karo pada 6 Oktober 2025 yang dihadiri tokoh agama, perwakilan masyarakat, anggota legislatif, serta unsur Forkopimda.

Namun hingga kini, implementasi rekomendasi tersebut dinilai belum berjalan optimal karena masih minimnya pemahaman dan keterlibatan seluruh elemen keluarga dan masyarakat di Kabupaten Karo.(Mts/gin)