Home - Megapolitan - Kampung Kavling Cikarang Digerebek Polisi, 4 Orang Diamankan Diduga Edarkan Pil Koplo

Kampung Kavling Cikarang Digerebek Polisi, 4 Orang Diamankan Diduga Edarkan Pil Koplo

Polres Metro Bekasi menggerebek Kampung Kavling Cikarang yang diduga jadi lokasi peredaran obat keras. Empat orang diamankan bersama puluhan butir tramadol dan hexymer.

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:00 WIB
Kampung Kavling Cikarang Digerebek Polisi, 4 Orang Diamankan Diduga Edarkan Pil Koplo
Barang bukti puluhan butir tramadol dan hexymer. (Dok Hallonews)

HALLONEWS.COM – Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, digerebek polisi setelah diduga menjadi lokasi peredaran obat keras. Operasi dilakukan secara senyap oleh Polres Metro Bekasi, Sabtu (1/2/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku beserta puluhan butir obat keras yang diduga siap edar.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat keras yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini menyasar titik-titik rawan peredaran obat keras. Dari lokasi Kampung Kavling, kami mengamankan empat orang beserta sejumlah barang bukti,” kata Sumarni, Minggu (1/2/2026).

Barang bukti yang disita polisi antara lain obat keras jenis tramadol dan hexymer, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

Menurut Sumarni, keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin maupun melalui operasi senyap di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi sebagai langkah pencegahan dan penindakan.

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat keras di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (dul)