Home - Nasional - Jaksa Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

Jaksa Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran Rp7,49 triliun untuk 2026. Jika tidak disetujui, penanganan perkara pidana terancam turun drastis hingga 75 persen.

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:30 WIB
Jaksa Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tangkapan layar Hallonews.Com

HALLONEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Burhanuddin menjelaskan, pagu anggaran Kejaksaan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp20 triliun. Anggaran tersebut terbagi untuk program penegakan hukum senilai Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.

Namun, jumlah tersebut dinilai belum mampu menopang seluruh kebutuhan operasional lembaga penegak hukum tersebut.

Menurut Burhanuddin, keterbatasan anggaran berpotensi menimbulkan dampak serius. Penanganan perkara di tingkat pusat diperkirakan bisa turun hingga 55 persen, sementara di daerah penurunannya bahkan mencapai 75 persen. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan fungsi penegakan hukum secara nasional.

Tak hanya itu, anggaran yang tersedia juga belum mencukupi kebutuhan manajemen internal. Kekurangan terbesar terjadi pada belanja pegawai, belanja barang operasional, serta belanja barang non-operasional.

Salah satu persoalan krusial adalah belum terakomodasinya gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 calon aparatur sipil negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru direkrut.

Jaksa Agung juga menyoroti keterbatasan anggaran persidangan. Untuk perkara pidana khusus, anggaran yang tersedia hanya cukup menangani satu perkara, sementara anggaran perkara pidana umum diperkirakan akan habis pada semester pertama 2026.

Oleh karena itu, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran Rp7,49 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,85 triliun direncanakan untuk memperkuat program penegakan hukum, sedangkan Rp5,65 triliun dialokasikan bagi program dukungan manajemen.

“Usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas serta Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan dalam pembahasan APBN 2026,” katanya. (min)