Jadwal Sekolah saat Ramadan 2026 Resmi Ditetapkan, Ada Belajar di Luar Kelas hingga Libur Usai Lebaran
Pemerintah menetapkan jadwal sekolah selama Ramadan 2026. Simak aturan lengkap pembelajaran, kegiatan keagamaan siswa, hingga jadwal libur pasca Lebaran.

HALLONEWS.COM – Pemerintah resmi menetapkan pola kegiatan belajar siswa selama bulan Ramadan 2026. Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kamis (5/2/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama jajaran pejabat lintas kementerian guna menyelaraskan konsep pembelajaran selama bulan suci.
Dalam keputusan itu, pembelajaran siswa selama Ramadan tidak hanya difokuskan pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter, nilai keagamaan, serta kepedulian sosial.
Pratikno menegaskan Ramadan menjadi momentum penting dalam pembentukan karakter pelajar. Oleh karena itu, sekolah diharapkan mampu menghadirkan kegiatan yang mendukung penguatan iman, takwa, serta sikap toleransi antarumat beragama.
“Pembelajaran selama Ramadan harus memberi ruang bagi siswa untuk memperdalam nilai spiritual sekaligus membangun empati dan kebiasaan positif,” kata Pratikno dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah, berikut pengaturan kegiatan belajar siswa selama Ramadan:
• 18–20 Februari 2026: Pembelajaran dilaksanakan di luar lingkungan sekolah
• 23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah
• 23–27 Maret 2026: Libur pasca Ramadan
Kebijakan ini diharapkan mampu menyesuaikan kondisi fisik dan spiritual siswa selama menjalani ibadah puasa.
Pemerintah juga mendorong sekolah mengisi kegiatan belajar dengan aktivitas bernuansa pembinaan karakter dan keagamaan. Untuk siswa Muslim, kegiatan dapat berupa tadarus Alqur’an, pesantren kilat, maupun kajian keislaman.
Sementara itu, siswa non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai ajaran masing-masing agar tetap mendapatkan penguatan nilai spiritual.
Selain kegiatan keagamaan, sekolah juga diminta mengembangkan program yang menanamkan kepedulian sosial, semangat gotong royong, serta kebiasaan positif lainnya.
Program pendukung seperti gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat serta kampanye pembatasan penggunaan gawai selama satu jam setiap hari juga didorong untuk diterapkan.
Pemerintah berharap pola pembelajaran selama Ramadan tidak hanya menjaga kualitas pendidikan, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki karakter kuat dan kepedulian sosial tinggi. (min)
