Home - Ekonomi & Bisnis - Indonesia Tembus Dua Pasar Raksasa Sekaligus: Bebas Tarif AS dan Akses Baru Eurasia, Ekspor Siap Ngebut!

Indonesia Tembus Dua Pasar Raksasa Sekaligus: Bebas Tarif AS dan Akses Baru Eurasia, Ekspor Siap Ngebut!

Indonesia mencetak terobosan besar di perdagangan global jelang 2026. AS memberi pengecualian tarif untuk komoditas unggulan, sementara pasar Eurasia resmi terbuka lewat FTA. Strategi ini dinilai memperkuat daya saing ekspor dan ketahanan ekonomi nasional.

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:15 WIB
Indonesia Tembus Dua Pasar Raksasa Sekaligus: Bebas Tarif AS dan Akses Baru Eurasia, Ekspor Siap Ngebut!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan dengan Amerika Serikat tak hanya berfokus pada perdagangan barang, tetapi juga menyentuh sektor-sektor prioritas lainnya. (Dok Kemenko Perekonomian)

HALLONEWS.COM – Pemerintah Indonesia mencatat capaian penting di panggung perdagangan global menjelang akhir 2025. Upaya diplomasi ekonomi yang konsisten akhirnya menghasilkan pengecualian tarif dari Amerika Serikat (AS) bagi sejumlah komoditas unggulan nasional, sekaligus membuka akses pasar baru ke kawasan Eurasia melalui penandatanganan kerja sama perdagangan bebas.

Langkah strategis ini dipandang sebagai kombinasi kebijakan yang memperluas pasar ekspor, memperkuat daya saing industri nasional, dan mengurangi ketergantungan terhadap pasar tradisional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan dengan Amerika Serikat tidak hanya berfokus pada perdagangan barang, tetapi juga menyentuh sektor-sektor prioritas masa depan, termasuk industri mineral strategis yang diperlukan dalam transisi energi global.

Pemerintah memfasilitasi komunikasi antara lembaga ekspor AS dan pelaku industri dalam negeri untuk membuka ruang kerja sama yang lebih mendalam di sektor critical minerals.

Airlangga menegaskan, hubungan Indonesia dan AS di sektor ini bukanlah hal baru, mengingat investasi jangka panjang perusahaan AS pada industri pertambangan Indonesia telah berlangsung lebih dari setengah abad.

Kesepakatan utama antara pemerintah Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) tercermin dalam selesainya pembahasan dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART), yang kini memasuki tahap legal scrubbing dan finalisasi teknis sebelum ditandatangani oleh Presiden RI dan Presiden AS pada Januari 2026.

Melalui kesepakatan tersebut, AS memberikan pengecualian tarif terhadap produk-produk penting Indonesia seperti minyak sawit mentah, kopi, teh, kakao, serta berbagai komoditas manufaktur padat karya.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian bagi pelaku usaha, tetapi juga menjaga daya saing produk nasional di pasar Amerika, salah satu tujuan ekspor terbesar Indonesia.

Di saat bersamaan, pemerintah memperluas orientasi pasar ekspor melalui penandatanganan Free Trade Agreement (FTA) dengan Eurasian Economic Union (EAEU) pada 21 Desember 2025.

Kerja sama ini membuka akses perdagangan langsung dengan Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Belarus, dan Armenia, blok ekonomi dengan populasi hampir 180 juta jiwa dan nilai Produk Domestik Bruto mencapai US$2,56 triliun.

Lebih dari 95 persen nilai perdagangan dalam perjanjian ini akan menikmati preferensi tarif mendekati nol persen, memberikan peluang besar bagi industri nasional untuk menembus rantai pasok kawasan tersebut.

Pemerintah memproyeksikan bahwa perjanjian dagang dengan EAEU berpotensi menambah pertumbuhan ekonomi hingga 2,36 persen, terutama melalui ekspor komoditas unggulan seperti CPO dan turunannya, produk tekstil, alas kaki, kakao, kopi, perikanan, hingga sektor digital dan ekonomi kreatif yang berkembang pesat.

Untuk mempercepat implementasi perjanjian ini, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan business council serta forum bisnis lintas negara, sehingga perusahaan domestik, baik skala besar maupun UMKM dapat memanfaatkan peluang pasar baru tersebut.

Strategi perdagangan ini memperlihatkan pendekatan yang tidak hanya defensif terhadap tekanan ekonomi global, tetapi juga ofensif dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok internasional.

Pengecualian tarif dari AS dapat menekan hambatan ekspor sekaligus memberikan ruang tumbuh bagi industri padat karya yang menyerap tenaga kerja besar.

Pada saat yang sama, masuknya Indonesia ke pasar Eurasia mengurangi risiko konsentrasi ekspor yang selama ini bertumpu pada negara-negara tertentu, sehingga daya tahan ekonomi nasional semakin terjaga.

Langkah membuka pasar baru di era kompetisi ekonomi berbasis sumber daya dan teknologi akan memperluas peluang usaha bagi pelaku bisnis domestik, termasuk UMKM yang siap memenuhi standar internasional.

Tantangan terbesar ke depan bukan hanya memanfaatkan akses pasar, tetapi memastikan kualitas produk dan keandalan logistik nasional dapat bersaing dalam rentang jangka panjang.

Bila prasyarat ini terpenuhi, Indonesia memiliki kesempatan nyata untuk mengambil posisi strategis dalam perdagangan global yang tengah bergerak menuju ekonomi digital dan energi terbarukan.

Dalam perspektif jangka panjang, kebijakan ini memberikan fondasi yang memperkuat diversifikasi pasar, menciptakan stabilitas pendapatan ekspor, dan memposisikan Indonesia sebagai negara yang mampu bermanuver dalam situasi geopolitik yang berubah cepat.

Adapun arah kebijakan perdagangan yang diambil pemerintah saat ini bukan sekadar membuka pintu, tetapi membangun jalan baru bagi daya saing nasional yang lebih mandiri dan berorientasi global. (Yesaya Christofer, CEO Yes Invest)