Home - Nasional - Indonesia Darurat Radikalisme Digital! 112 Anak Terpapar Terorisme Lewat Game Online

Indonesia Darurat Radikalisme Digital! 112 Anak Terpapar Terorisme Lewat Game Online

BNPT mencatat 112 anak di 26 provinsi terpapar radikalisme lewat game online dan media sosial sepanjang 2025. Negara perkuat pencegahan dini.

Rabu, 31 Desember 2025 - 6:44 WIB
Indonesia Darurat Radikalisme Digital! 112 Anak Terpapar Terorisme Lewat Game Online
ilustrasi pengaruh digital terhadap radikalisme. (Dok Freepik)

HALLONEWS.COM – Ancaman radikalisme di Indonesia kini telah menyasar kelompok paling rentan yakni anak-anak.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap fakta mengkhawatirkan, sebanyak 112 anak dari 26 provinsi terpapar ideologi radikal terorisme sepanjang tahun 2025 dan mayoritas mereka terpapar melalui game online dan media sosial.

Kepala BNPT Komjen (Purn.) Eddy Hartono mengatakan, anak-anak tersebut berinteraksi secara intens dengan konten radikal di ruang digital hingga mengalami kerentanan psikologis. Bahkan, sebagian di antaranya terlibat dalam fenomena lone actor atau aktor tunggal tanpa pernah bertemu langsung dengan jaringan teroris.

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” ujar Eddy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Menurut Eddy, jaringan terorisme dan simpatisan ISIS maupun Ansharut Daulah (AD) kini secara aktif menargetkan anak dan remaja.

Proses radikalisasi dilakukan sepenuhnya di ruang digital, tanpa pertemuan fisik. Dalam sejumlah kasus, anak yang direkrut bahkan melakukan baiat mandiri.

BNPT mencatat, rata-rata usia anak yang terpapar saat ini adalah 13 tahun, dengan usia termuda 10 tahun dan tertua 18 tahun.

Angka ini jauh lebih muda dibandingkan rata-rata pelaku terorisme Indonesia periode 2014–2019 yang berada di rentang usia 28–35 tahun.

Eddy mengungkapkan, kelompok teroris memanfaatkan kerentanan psikologis remaja, terutama pada aspek emosi, perilaku, dan pola pikir. Mayoritas anak yang terpapar diketahui memiliki trauma emosional akibat perundungan (bullying) serta kondisi keluarga tidak utuh (broken home).

“Ini jadi pekerjaan rumah besar ke depan. Anak-anak ini harus terus kami dampingi melalui proses rehabilitasi agar tidak terjerumus lebih jauh,” ungkapnya.

Merespons kondisi tersebut, BNPT memperkuat strategi kontraradikalisasi dan pencegahan dini, di antaranya melalui program Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.
BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian dan lembaga, yang bertugas menyebarluaskan narasi perdamaian serta memperkuat ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

“Perlindungan ruang digital anak merupakan bagian dari sistem deteksi dini dan keterlibatan dini untuk memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme,” tegas Eddy. (wib)