Home - Internasional - HRANA: Korban Tewas Protes Iran Capai 2.571 Orang, Uni Eropa Kaji Penetapan IRGC sebagai Organisasi Teroris

HRANA: Korban Tewas Protes Iran Capai 2.571 Orang, Uni Eropa Kaji Penetapan IRGC sebagai Organisasi Teroris

HRANA melaporkan 2.571 orang tewas dan 18.100 ditangkap dalam protes Iran. Uni Eropa mengkaji penetapan IRGC sebagai organisasi teroris.

Kamis, 15 Januari 2026 - 7:30 WIB
HRANA: Korban Tewas Protes Iran Capai 2.571 Orang, Uni Eropa Kaji Penetapan IRGC sebagai Organisasi Teroris
Aksi solidaritas di Eropa menyoroti penindakan keras terhadap demonstran Iran di tengah perdebatan Uni Eropa soal penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Foto: Al Jazeera for Hallonews

HALLONEWS.COM-Gelombang penindakan keras aparat Iran terhadap demonstrasi anti-pemerintah terus memicu kecaman internasional. Human Rights Activists News Agency (HRANA) melaporkan, jumlah korban tewas akibat protes di Iran telah mencapai 2.571 orang, sementara lebih dari 18.100 orang ditangkap di berbagai kota sejak aksi unjuk rasa meluas ke seluruh penjuru negeri.

Lonjakan korban jiwa tersebut menghidupkan kembali perdebatan panjang di Uni Eropa mengenai rencana penetapan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) sebagai organisasi teroris. IRGC secara luas dipandang sebagai kekuatan utama di balik penindasan terhadap para demonstran.

Dorongan Negara-Negara UE Menguat

Menurut diplomat di Brussels, sejumlah negara anggota, termasuk Jerman dan negara-negara Baltik, mendorong agar diskusi penetapan IRGC dipercepat menyusul eskalasi kekerasan. Jika ditetapkan, IRGC akan masuk dalam daftar teror Uni Eropa bersama kelompok seperti Daesh dan Al-Qaeda.

Konsekuensinya mencakup pembekuan aset, larangan bepergian, serta larangan pendanaan dan dukungan ekonomi, sesuai aturan Dewan Eropa. Namun, hingga kini belum ada proposal tertulis yang diajukan dalam pertemuan Komite Politik dan Keamanan UE, langkah yang dinilai krusial sebelum keputusan formal diambil.

Menteri Luar Negeri Belanda David van Weel termasuk pejabat pertama yang secara terbuka menyerukan UE untuk menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris. Di Prancis, anggota parlemen Pieyre-Alexandre Anglade menyatakan Eropa “tidak bisa tinggal diam” menghadapi jatuhnya korban sipil akibat tindakan aparat, khususnya IRGC.

Data HRANA: Ribuan Tewas, Puluhan Ribu Ditangkap

HRANA,organisasi pemantau HAM yang berbasis di AS, menyebut 2.571 orang tewas dan lebih dari 18.100 orang ditangkap sejak protes merebak. Angka ini jauh melampaui klaim resmi Teheran dan diperoleh dari verifikasi laporan lapangan, jaringan aktivis, serta sumber medis.

Organisasi HAM juga mencatat pembatasan internet nasional yang berulang, yang dinilai bertujuan menekan arus informasi dan menyamarkan skala kekerasan. Laporan pemantauan jaringan dari NetBlocks menunjukkan gangguan konektivitas signifikan selama periode eskalasi.

Dukungan Parlemen Eropa dan Sekutu Barat

Ketua Parlemen Eropa Roberta Metsola menyatakan parlemen mendukung penetapan IRGC dan mendorong lembaga UE lain mengikuti. Anggota Parlemen Eropa dari Partai Hijau Hannah Neumann menyebut langkah itu sebagai “simbol dukungan yang jelas” bagi rakyat Iran dan akan mempermudah pemblokiran transaksi keuangan.

Di luar Eropa, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia telah menetapkan IRGC sebagai Organisasi Teroris Asing. Presiden AS Donald Trump juga memperingatkan Teheran akan menghadapi “tanggapan yang sangat keras” bila eksekusi publik benar-benar dilakukan.

Siapa IRGC dan Tuduhan Internasional

Didirikan pada 1979 oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini, IRGC adalah kekuatan militer elit yang mencakup pasukan darat, laut, udara, dan intelijen, bertanggung jawab langsung kepada Pemimpin Tertinggi Iran. Kelompok ini dituduh memimpin penindasan protes domestik, memasok senjata ke Rusia, meluncurkan rudal ke Israel, serta mempertahankan jaringan dengan sekutu bersenjata seperti Hezbollah dan Houthi movement.

Aturan UE mensyaratkan dasar hukum dari keputusan otoritas berwenang di negara anggota atau negara ketiga sebelum penetapan, dan persetujuan bulat diperlukan, sehingga satu negara pun dapat memveto. Harapan sempat menguat pada Maret 2024 setelah Pengadilan Tinggi Regional Düsseldorf memutuskan serangan 2022 terhadap sinagoge di Bochum diatur oleh badan negara Iran, putusan yang dinilai dapat menjadi landasan hukum.

Namun, pertimbangan politik tetap membayangi. Sejumlah diplomat menyebut Prancis dan Italia berhitung terkait nasib warga negara mereka yang ditahan di Iran, sementara negara lain menilai penetapan teroris berisiko memicu eskalasi tanpa menambah daya ungkit signifikan mengingat sanksi UE yang sudah luas terhadap IRGC. (ren)