Home - Gaya Hidup - Hindari APK Tidak Resmi, Pengguna Android Diimbau Unduh Aplikasi PINTU Hanya di Google Play

Hindari APK Tidak Resmi, Pengguna Android Diimbau Unduh Aplikasi PINTU Hanya di Google Play

PINTU mengimbau pengguna Android untuk menghindari pemasangan APK tidak resmi dan hanya mengunduh aplikasi PINTU melalui Google Play demi mencegah risiko kejahatan siber.

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:00 WIB
Hindari APK Tidak Resmi, Pengguna Android Diimbau Unduh Aplikasi PINTU Hanya di Google Play
Tampilan aplikasi PINTU Trading Crypto & Futures di Google Play, platform resmi untuk mengunduh aplikasi PINTU bagi pengguna Android. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi di Indonesia, terus mengingatkan masyarakat akan bahaya kejahatan siber, khususnya risiko mengunduh dan memasang file Android Package Kit (APK) dari sumber tidak resmi di luar Google Play.

Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menegaskan bahwa keamanan akun dan aset pengguna menjadi prioritas utama perusahaan.

“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset kripto, pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi PINTU melalui Google Play. Banyak APK tidak resmi beredar di internet dan berpotensi membahayakan keamanan data serta aset pengguna,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Jakarta, 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, modus penipuan siber terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan perangkat mobile. Data dari Kaspersky mencatat, ancaman terhadap pengguna Android pada kuartal III 2025 meningkat hingga 38 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.

Peningkatan ini, lanjutnya, salah satunya dipicu oleh praktik sideloading atau pemasangan file APK dari aplikasi pihak ketiga yang tidak berasal dari platform resmi.

“Modus kejahatan siber berbasis APK ini memiliki dampak serius, mulai dari pencurian data pribadi hingga pengurasan aset pada aplikasi layanan keuangan. APK tidak resmi kerap disusupi malware yang dirancang untuk beroperasi secara ilegal tanpa disadari pengguna,” jelas Iskandar.

Untuk meminimalisir risiko tersebut, PINTU mengimbau masyarakat mengunduh aplikasi hanya melalui Google Play. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memulai investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan tambahan, pengguna Android juga disarankan mengaktifkan fitur Play Protect untuk memindai aplikasi berbahaya, rutin memperbarui aplikasi ke versi terbaru, mengganti kata sandi secara berkala, serta mengaktifkan fitur two-factor authentication (2FA) guna meningkatkan keamanan berlapis.

“Dengan kewaspadaan dan langkah pencegahan yang tepat, pengguna dapat berinvestasi aset kripto dengan lebih aman dan nyaman,” tutup Iskandar. (ver)