Hinca Pandjaitan: Sarana Prasarana Polda Sumut Dukung Percepatan Reformasi Kultural Polri
Anggota DPR Hinca Pandjaitan mengapresiasi kualitas sarana dan prasarana di Markas Polda Sumatera Utara.

HALLONEWS.COM — Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengapresiasi kualitas sarana dan prasarana (sarpras) yang dimiliki Markas Polda Sumatera Utara. Hinca menilai sarana dan prasarana tersebut merupakan faktor pendukung utama dalam mewujudkan reformasi kultural di tubuh kepolisian.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Medan, Hinca Pandjaitan menegaskan fasilitas yang tertata dengan baik mencerminkan kesiapan institusi dalam melayani masyarakat secara profesional. “Ini surprise nih. Yang disebut reformasi kultural itu ternyata di Sumatera Utara, khususnya di Polda, semua teman-teman sebut bahwa sarana dan prasarana Markas Besar Polda Sumut is the best. Cantik, bagus, tertata, dan siap betul,” ungkap Hinca usai meninjau fasilitas di Mapolda Sumut bersama Tim Kunjungan Komisi III, Medan, Sumatra Utara, Jumat (30/1/2026).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa reformasi kultural bukan hanya soal perubahan perilaku aparat, tetapi juga didukung oleh lingkungan kerja yang memadai. Menurutnya, kualitas sarpras di Polda Sumut menjadi contoh nyata bagaimana dukungan fasilitas dapat meningkatkan aktivitas dan kualitas kegiatan kepolisian.
Namun, di sisi lain, Hinca juga menyoroti adanya ketimpangan dukungan anggaran antara mitra kerja Komisi III di daerah. Ia mencatat adanya aspirasi terkait keterbatasan sarana di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara jika dibandingkan dengan kepolisian.
“(Persoalan ketimpangan) anggaran diangkat juga, tadi Kejati-nya cemburu lihat sarana-prasarana di Polda dan kami tadi berkomitmen untuk membantu pendanaan atau anggaran untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tutur legislator yang kini juga bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.
Sebagai anggota Banggar, Hinca berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran bagi Kejaksaan guna menunjang tugas penuntutan yang semakin kompleks seiring berlakunya KUHP dan KUHAP baru.
“Saya secara pribadi, karena sejak tahun ini saya pindah ke Badan Anggaran, saya akan terus memperjuangkan dan membantu mewujudkan permohonan agar anggaran Kejati ditambah,” kata Hinca dalam keterangan tertulis. (gaa)
