Home - Megapolitan - Heboh! Ribuan ASN Kota Bekasi Belum Bayar Pajak Kendaraan

Heboh! Ribuan ASN Kota Bekasi Belum Bayar Pajak Kendaraan

Pemerintah Kota Bekasi menemukan sekitar 10 ribu kendaraan bermotor milik ASN yang tercatat belum melunasi kewajiban pajak.

Senin, 15 Desember 2025 - 12:30 WIB
Heboh! Ribuan ASN Kota Bekasi Belum Bayar Pajak Kendaraan
Kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Foto: Hallonews

HALLONEWS.COM – Pemerintah Kota Bekasi menemukan sekitar 10 ribu kendaraan bermotor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat belum melunasi kewajiban pajak. Temuan ini mendorong Pemkot memperketat penertiban dan pendataan kendaraan ASN.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Solikhin, mengatakan data tersebut diperoleh dari Kantor Samsat Kota Bekasi. Namun demikian, data itu masih memerlukan verifikasi lanjutan, terutama terkait kendaraan yang kemungkinan sudah berpindah kepemilikan.

“Berdasarkan data dari Samsat Kota Bekasi, terdapat sekitar 10 ribu kendaraan bermotor milik ASN yang belum membayar pajak. Namun, data ini belum terverifikasi apakah kendaraannya masih dimiliki atau sudah dijual,” kata Solikhin, Senin (15/12/2025).

Solikhin mengimbau seluruh ASN Pemkot Bekasi untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan, baik melalui aplikasi Sapawarga maupun dengan mendatangi langsung Kantor Samsat Kota Bekasi.

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data kepemilikan kendaraan. ASN yang kendaraannya sudah dijual diminta segera melakukan pemblokiran data, sementara kendaraan yang masih dimiliki harus segera dibayarkan pajaknya.

“Jika kendaraan sudah bukan miliknya, segera diblokir. Jika masih dimiliki, segera lunasi pajaknya,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana menerapkan aturan tegas dengan melarang kendaraan yang menunggak pajak masuk ke kawasan Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga masyarakat umum.

Tri menegaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan terlebih dahulu di lingkungan ASN Pemkot Bekasi sebagai bentuk keteladanan. Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak demi meningkatkan pendapatan daerah.

“Keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah. Saat ini kami terus mendorong peningkatan pendapatan daerah. Untuk saat ini masih dalam tahap awal berupa sosialisasi,” pungkas Tri.