Home - Nasional - Hari Ini KPK Tentukan Status Bupati Pati Sudewo

Hari Ini KPK Tentukan Status Bupati Pati Sudewo

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang ditangkap dalam OTT di wilayah Pati, Jateng, Senin (19/1/2026).

Selasa, 20 Januari 2026 - 7:30 WIB
Hari Ini KPK Tentukan Status Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo. Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). Sudewo kemudian diperiksa intensif oleh penyidik KPK di markas Polres Kudus, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Pihaknya kemudian membawa Sudewo untuk pemeriksaan lanjutan di Polres Kudus. “Saat ini Sudewo sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik kami di Polres Kudus,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

KPK belum merinci secara resmi dugaan korupsi yang menjadi dasar penangkapan Sudewo. Namun upaya penindakan tersebut menarik perhatian publik mengingat penangkapan kepala daerah aktif dalam kasus dugaan rasuah termasuk peristiwa yang jarang terjadi di awal masa jabatan pemerintahan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang ditangkap dalam OTT ini sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan Sudewo juga memicu respons dari partai pengusungnya. DPD Partai Gerindra Jawa Tengah menyatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menunggu keputusan resmi dari KPK terkait status hukum mantan anggota legislatif ini.

Selain itu, masyarakat di Kabupaten Pati bereaksi beragam atas penangkapan ini, mengingat Sudewo sebelumnya sempat menjadi sorotan publik atas sejumlah kebijakan dan kritik terhadap kinerjanya.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT. Kepastian mengenai status tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers di Jakarta. Hari Selasa (20/1/2026) ini, KPK akan mengumumkan nasib Sudewo yang pernah didesak mundur oleh warganya. (gaa)