Home - Megapolitan - Hari Ini Demo Besar Sopir Angkot, Warga Diminta Hindari Jalan Juanda Bogor

Hari Ini Demo Besar Sopir Angkot, Warga Diminta Hindari Jalan Juanda Bogor

Demo 1.000 sopir angkot digelar hari ini di Balai Kota Bogor. Polisi imbau warga hindari Jalan Juanda dan siapkan pengalihan arus.

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:30 WIB
Hari Ini Demo Besar Sopir Angkot, Warga Diminta Hindari Jalan Juanda Bogor
Humas Pemkot Imbauan bagi warga Kota Bogor atas rencana aksi demo menolak kebijakan penghapusan angkot di Kota Bogor, Kamis (22/1/2026).

HALLONEWS.COM — Masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya, dihimbau untuk hindari kawasan Balai Kota Bogor di Jalan Juanda, ketika beraktifitas pada hari ini Kamis, (22/1/2026).

Himbauan ini dikeluarkan, karena akan ada aksi demo para sopir angkot ke kantor Wali Kota Bogor, terkait kebijakan yang menghapus angkot yang sudah tua dan tak layak, sebagai solusi dari mengurangi beban kepadatan lalulintas.

“Masyarakat diimbau untuk menghindari Jalan Ir. H. Djuanda selama aksi berlangsung,” kata Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito.

Kepolisian menurut Iptu Lukito, telah merancang skenario pengalihan arus lalulintas, agar masyarakat yang beraktifitas, tidak terjebak dalam kemacetan panjang.

Sejumlah kendaraan juga telah disiapkan, untuk mengangkut masyarakat yang kesulitan mendapatkan transportasi.

“Para pengguna jalan diminta untuk mencari jalur alternatif. Hal ini untuk menghindari kemacetan saat aksi unjuk rasa berlangsung,” pinta Iptu Lukito dikutip wartawan media ini Kamis (22/1/2026).

Iptu Lukito menjelaskan, rekayasa lalu lintas secara situasional akan dilakukan,
apabila terjadi kepadatan atau penutupan jalan akibat aksi unjuk rasa.

“Nanti kita lihat dahulu di lapangan, jika diperlukan nanti kami berkoordinasi sama pihak Dishub dan pemerintah kota agar armada bantuan disiapkan untuk membantu masyarakat agar tetap dapat beraktivitas,” ujarnya.

Berdasarkan selebaran yang dikeluarkan Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota, aksi unjuk rasa seribu sopir dan pengusaha angkot ini, dimulai pukul 09.00 WIB.

Aksi yang terpusat didepan Balaikota ini, merupakan respons kebijakan penertiban angkot berusia di atas 20 tahun. Selain itu, belum adanya audiensi antara pemilik angkot dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, meski surat permohonan telah diajukan sejak 5 Januari 2026 lalu. (opy)