Hakim Agung Haswandi Tutup Usia, Jejak Integritas di Puncak Mahkamah Agung
Hakim Agung Haswandi meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto. Jejak pengabdian dan integritasnya dikenang dunia hukum.

HALLONEWS.COM — Indonesia kembali kehilangan salah satu putera terbaiknya di bidang hukum. Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (16/12/2025), dalam usia 64 tahun.
Kabar duka tersebut disampaikan secara resmi oleh Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia. MA menyatakan wafatnya Prof. Haswandi jadi kehilangan besar bagi dunia peradilan nasional, khususnya di penghujung tahun 2025.
“Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali berduka. Hakim Agung Kamar Perdata Yang Mulia Prof. Dr. Haswandi telah berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,” demikian pernyataan resmi MA seperti dikutip Hallonews, (16/12/2025).
Rencananya, upacara pelepasan jenazah akan dilaksanakan di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, sebelum dimakamkan.
Dari Ranah Minang ke Puncak Mahkamah Agung Prof. Haswandi lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada 2 April 1961. Ia mengawali pengabdian di dunia peradilan pada 1985 sebagai calon hakim di Bukittinggi.
Empat tahun berselang, Haswandi resmi diangkat menjadi Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, menandai awal perjalanan panjang karirnya sebagai penegak hukum.
Karirnya terus menanjak seiring dedikasi dan kapasitas intelektual yang menonjol. Pengalaman panjang di berbagai satuan kerja peradilan membentuknya sebagai hakim yang dikenal cermat, tenang, dan berintegritas.
Selain praktisi peradilan, Haswandi juga dikenal sebagai akademisi hukum. Latar belakang keilmuannya yang luas menjadikan setiap pertimbangan hukum yang ia tuangkan dalam putusan bersifat argumentatif dan berorientasi pada keadilan substantif.
Sebagai Hakim Agung Kamar Perdata, ia terlibat dalam penanganan berbagai perkara strategis yang membutuhkan ketelitian tinggi dan pemahaman mendalam terhadap asas hukum perdata. Baginya, hakim tak sekadar menerapkan aturan, tapi juga memastikan hukum bekerja untuk rasa keadilan masyarakat.
Di tengah tantangan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, Prof. Haswandi dikenal konsisten menekankan etika, independensi, dan tanggung jawab moral hakim.
Ia meyakini bahwa kekuatan Mahkamah Agung tidak hanya terletak pada kewenangan yuridis, tetapi juga pada integritas pribadi para hakimnya.
Sikap tersebut membuatnya dihormati oleh rekan sejawat dan menjadi rujukan bagi generasi muda aparat peradilan.
Kepergian Prof. Haswandi meninggalkan duka mendalam, namun juga warisan berharga berupa keteladanan, dedikasi, dan komitmen terhadap keadilan.
Jejak pengabdiannya jadi pengingat bahwa jabatan Hakim Agung adalah amanah besar yang harus dijalani dengan ilmu, nurani, dan integritas.
Di tengah dinamika hukum nasional, nama Prof. Haswandi akan dikenang sebagai sosok yang menjaga marwah hukum hingga akhir hayatnya.
