Home - Megapolitan - Gubernur Pramono Berjanji Bongkar Tiang Monorel di Jakarta Selatan Pekan Depan

Gubernur Pramono Berjanji Bongkar Tiang Monorel di Jakarta Selatan Pekan Depan

Pemprov DKI Jakarta memastikan pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan dilakukan pekan depan tanpa penutupan jalan.

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:39 WIB
Gubernur Pramono Berjanji Bongkar Tiang Monorel di Jakarta Selatan Pekan Depan
Teks Foto: Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Dokumen Hallonews.

HALLONEWS.COM – Tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dipastikan akan dibongkar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah PT Adhi Karya tidak merespons surat permintaan pembongkaran yang telah dilayangkan sebelumnya.

Proses pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Januari dan ditargetkan dapat dilakukan tanpa penutupan arus lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pembongkaran tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa atau Rabu mendatang. Ia memastikan pekerjaan itu tidak akan mengganggu aktivitas pengguna jalan karena dilakukan dengan pengaturan teknis yang matang.

“Pembongkaran akan dilakukan tanpa penutupan jalan. Dengan pengalaman yang ada, Dinas Bina Marga akan berkoordinasi agar lalu lintas tetap berjalan,” ujar Pramono kepada wartawan, Selasa (6/1/2025).

Pramono menegaskan, seluruh proses pembongkaran tiang monorel mangkrak tersebut akan ditangani langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Keputusan itu diambil lantaran PT Adhi Karya tidak memberikan tanggapan atas surat yang telah dikirimkan Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Adhi Karya pada November lalu dengan tenggat waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Surat tersebut juga merujuk pada arahan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta,” jelasnya.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, tidak ada respons dari pihak perusahaan. Oleh karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Pramono menambahkan, anggaran pembongkaran tiang monorel tersebut telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sementara itu, penentuan lokasi penempatan material hasil pembongkaran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan rencana pemanfaatan lahan setelah tiang monorel dibongkar.

“Area bekas proyek mangkrak ini akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan serta pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan HR Rasuna Said. Harapannya, kapasitas jalan meningkat dan kenyamanan serta keselamatan pejalan kaki dapat lebih terjamin,” pungkas Pramono. (ALS)