Home - Megapolitan - Gagal Move On dari Janda, Driver Ojol Culik Anak Mantan Pacar demi Balikan

Gagal Move On dari Janda, Driver Ojol Culik Anak Mantan Pacar demi Balikan

Seorang driver ojol nekat menculik anak mantan kekasihnya di Bekasi, demi memaksa agar hubungan cintanya kembali terjalin.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 9:15 WIB
Gagal Move On dari Janda, Driver Ojol Culik Anak Mantan Pacar demi Balikan
Polres Metro Bekasi membongkar kasus penculikan anak yang dilakukan driver ojek online. Motif pelaku didorong konflik asmara dengan ibu korban. Foto: Polres Metro Bekasi for Hallonews

HALLONEWS.COM – Luka asmara tak kunjung sembuh berujung tindak kriminal. Pria berinisial MAR, yang berprofesi pengemudi ojek online, nekat menculik anak mantan kekasihnya di Bekasi, demi memaksa hubungan cintanya kembali terjalin.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarnimengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/1/2026) di kawasan Jalan Pahlawan Raya, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Motifnya murni persoalan hubungan pribadi. Pelaku menculik anak dari mantan pacarnya untuk menekan agar sang ibu mau kembali menjalin hubungan,” kata Sumarni, Sabtu (31/1/2026).

Peristiwa bermula saat korban, seorang anak berinisial M, diminta keluarga membeli gas LPG di warung dekat rumah. Korban sempat mengantar dua tabung gas ke rumah, lalu kembali ke warung untuk mengambil sisa pembelian.

Namun setelah itu, korban tak kunjung pulang. Kecurigaan keluarga memuncak setelah pemilik warung menyebut korban pergi membawa seluruh tabung gas. Pencarian pun dilakukan hingga akhirnya muncul petunjuk penting dari teman korban.

“Korban terakhir terlihat pergi bersama seorang pria bermotor yang mengenakan atribut ojek online,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan, penyamaran sebagai driver ojol sengaja dilakukan pelaku agar mudah mendekati korban tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Pelaku mengajak korban ikut. Korban sempat menolak beberapa kali, tapi pelaku terus memaksa,” ujar Agta.

Situasi berubah mencekam ketika korban melihat senjata tajam jenis belati tersimpan di dashboard sepeda motor pelaku. “Korban ketakutan setelah melihat senjata tajam tersebut, lalu akhirnya mengikuti pelaku,” kata Agta.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan keluarga. Hasil penelusuran mengarah ke Kabupaten Bandung. Pada Kamis (29/1), petugas membuntuti pergerakan pelaku hingga Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

“Pelaku dan korban ditemukan berada di dalam bus jurusan Bandung-Merak. Bus kemudian dihentikan di kawasan Babakan Ciparay dan pelaku langsung diamankan,” ujar Agta.

Korban berhasil diselamatkan dan dibawa bersama pelaku ke Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, sepeda motor, dua kartu SIM, tangkapan layar percakapan, rompi ojek online, dan helm berlogo aplikasi.

Polisi menegaskan, penculikan itu berkaitan langsung dengan konflik asmara antara pelaku dan ibu korban. “Pelaku menggunakan anak sebagai alat ancaman agar orang tua korban mau kembali menjalin hubungan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MAR dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penculikan. “Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Karena korbannya anak, hukuman dapat diperberat hingga 15 tahun,” tandasnya. (dul)