Home - Nusantara - EVA Banten 2024 Capai Rp87,63 Triliun, Kontribusi BPHTB 2025 Tembus Rp2,04 Triliun

EVA Banten 2024 Capai Rp87,63 Triliun, Kontribusi BPHTB 2025 Tembus Rp2,04 Triliun

Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis mengungkap Economic Value Added (EVA) Banten 2024 mencapai Rp87,63 triliun. BPHTB 2025 tercatat Rp2,04 triliun dari delapan daerah.

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:28 WIB
EVA Banten 2024 Capai Rp87,63 Triliun, Kontribusi BPHTB 2025 Tembus Rp2,04 Triliun
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis memaparkan data Economic Value Added (EVA) dan BPHTB Provinsi Banten dalam forum Media Gathering Kanwil BPN Banten di Kota Serang, Selasa (13/1/2026). Foto: Hallonews/Laurens Dami

HALLONEWS.COM-Nilai tambah ekonomi sektor pertanahan di Provinsi Banten terus menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Economic Value Added (EVA) Banten tahun 2024 tercatat mencapai Rp87,63 triliun, sementara pada 2025 sebesar Rp74,97 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyatakan bahwa capaian EVA tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi pertanahan yang masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

“Nilai EVA menunjukkan besarnya kontribusi sektor pertanahan terhadap perekonomian. Ini mencakup transaksi tanah, hak tanggungan, hingga penerimaan negara dan daerah dari sektor properti,” ujar Harison Mocodompis saat kegiatan Media Gathering di Kota Serang, Selasa (13/1/2026).

Rincian EVA Banten 2024 dan 2025

Berdasarkan data Kanwil BPN Banten, EVA tahun 2024 sebesar Rp87,63 triliun terdiri dari BPHTB: Rp2,06 triliun; Pajak Penghasilan (PPh): Rp1,1 triliun; PNBP: Rp235 miliar; Hak Tanggungan (HT): Rp84,25 triliun.

Sementara itu, pada 2025 EVA Banten tercatat Rp74,97 triliun, dengan rincian BPHTB: Rp2,246 triliun; PPh: Rp1,108 triliun; PNBP: Rp225,713 miliar dan
Hak Tanggungan (HT): Rp71,84 triliun

Harison menjelaskan, komponen hak tanggungan masih mendominasi EVA karena erat kaitannya dengan pembiayaan perbankan dan aktivitas investasi properti.

BPHTB 2024–2025 Terkonsentrasi di Wilayah Tangerang Raya

Untuk penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), total realisasi pada 2024 tercatat Rp2,06 triliun, sedangkan 2025 sebesar Rp2,04 triliun.
Wilayah dengan kontribusi terbesar masih didominasi kawasan perkotaan dan penyangga Jakarta, khususnya Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan
Kota Tangerang.

Sementara kabupaten lain seperti Lebak dan Pandeglang mencatat penerimaan BPHTB yang lebih kecil, seiring karakter wilayah dan tingkat aktivitas transaksi tanah yang berbeda.

“Perbedaan capaian antardaerah dipengaruhi oleh dinamika pasar properti, investasi, serta perkembangan kawasan permukiman dan industri,” jelas Harison.

Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Kanwil BPN Banten menegaskan komitmen untuk terus memperkuat layanan pertanahan, percepatan sertifikasi, serta kepastian hukum hak atas tanah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Ketika kepastian hukum tanah terjamin, aktivitas ekonomi akan bergerak lebih sehat dan berdampak langsung pada pendapatan daerah maupun nasional,” pungkas Harison Mocodompis. (ren)