Era JIBOR Berakhir 1 Januari 2026, BI Perkuat Transparansi Suku Bunga Lewat INDONIA
Bank Indonesia resmi menghentikan publikasi JIBOR mulai 1 Januari 2026 dan menggantinya dengan INDONIA sebagai acuan suku bunga antarbank berbasis transaksi riil.

HALLONEWS.COM – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) secara resmi mulai 1 Januari 2026.
Dalam upaya untuk menyederhanakan dan memperkuat kerangka acuan suku bunga antar bank di Indonesia, keputusan ini diumumkan melalui surat edaran kepada seluruh pelaku pasar keuangan.
Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) akan menggantikan JIBOR, yang selama ini digunakan untuk menentukan suku bunga pinjaman antar bank dalam tenor overnight dan 1 hingga 12 bulan.
INDONIA adalah indikator suku bunga yang dihitung berdasarkan transaksi riil di pasar uang antarbank, sehingga dianggap lebih representatif dan transparan dibandingkan dengan JIBOR, yang bergantung pada kuotasi dari bank-bank panel.
Sejak beberapa tahun lalu, transisi ini telah direncanakan, dengan BI secara bertahap menggunakan INDONIA sebagai dasar.
Saat ini, Indonesia telah menjadi standar yang harus diikuti untuk berbagai instrumen keuangan, seperti obligasi pemerintah, derivatif suku bunga, dan jenis produk perbankan lainnya.
Diharapkan penghentian JIBOR akan mengurangi kemungkinan intervensi dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap sistem referensi suku bunga nasional.
Keputusan ini sejalan dengan praktik global di mana banyak negara telah beralih ke pengukuran transaksi riil yang lebih dapat diandalkan dan meninggalkan standar berbasis kuotasi seperti LIBOR.
BI mengatakan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu stabilitas pasar karena pelaku usaha telah diberi waktu yang cukup lama untuk menyesuaikan sistem dan kontrak mereka.
Selain itu, Compounded INDONIA akan tetap dirilis sebagai opsi untuk jangka waktu yang lebih lama, memberikan fleksibilitas bagi instrumen keuangan yang membutuhkan perhatian jangka menengah.
Pelaku pasar keuangan, termasuk bank dan lembaga non-bank, diimbau untuk segera mengadopsi INDONIA dalam semua transaksi baru. BI juga akan terus memantau implementasi untuk memastikan kelancaran proses migrasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur pasar uang Indonesia, sekaligus mendukung transmisi kebijakan moneter yang lebih efektif.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia akan menghentikan publikasi JIBOR mulai 1 Januari 2026 dan akan menggunakan INDONIA sebagai acuan suku bunga antarbank yang lebih transparan dan berbasis transaksi riil.
Tujuan dari ini adalah untuk menyederhanakan benchmark dan meningkatkan kepercayaan pasar, seperti yang dijelaskan dalam surat edaran resmi kepada pelaku keuangan.
Penghentian JIBOR dan migrasi ke INDONIA ini dapat menambah stabilitas di pasar saham Indonesia untuk sektor perbankan. Akibat pengurangan ketidakpastian benchmark suku bunga dan peningkatan efisiensi transmisi moneter, indeks sektoral keuangan berpotensi mengalami reaksi positif.
Namun, selama penyesuaian kontrak, sektor derivatif dan obligasi korporasi mungkin mengalami ketidakpastian sementara. Dengan sentimen kebijakan moneter yang lebih stabil yang mendorong investor untuk mempertahankan eksposur mereka pada aset berbasis suku bunga tetap, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mungkin sedikit naik. (Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)
