Home - Nusantara - Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Siapkan Ingub Jumat Bersih Berlaku Serentak

Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Siapkan Ingub Jumat Bersih Berlaku Serentak

Pemprov Banten menyiapkan Instruksi Gubernur Gerakan Jumat Bersih sebagai dukungan terhadap Indonesia ASRI, dengan pelaksanaan serentak dan kolaboratif di seluruh daerah.

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:23 WIB
Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Siapkan Ingub Jumat Bersih Berlaku Serentak
Gubernur Banten Andra Soni bersama unsur Forkopimda Provinsi Banten melakukan kegiatan bersih-bersih sampah di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (8/2/2026). Foto: Humas Pemprov Banten for Hallonews.

HALLONEWS.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menguatkan agenda kebersihan lingkungan dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Gerakan Jumat Bersih. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan Ingub tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan aksi kebersihan yang digelar rutin setiap Jumat dan dilaksanakan serempak di seluruh kabupaten/kota se-Banten. Penyusunan teknis pelaksanaannya, kata dia, tengah dirampungkan oleh Sekretaris Daerah.

“Saya sudah menyampaikan rencana ini kepada para bupati dan wali kota. Detail teknisnya sedang disiapkan agar pelaksanaannya seragam,” ujar Andra Soni, Minggu (8/2/2026).

Menurut Andra, Gerakan Jumat Bersih dirancang sebagai kerja kolaboratif. Selain unsur pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, kegiatan ini akan melibatkan Forkopimda, termasuk TNI dan Polri, serta mendorong partisipasi warga.

Ia menegaskan, gerakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya berkelanjutan untuk mengurangi persoalan sampah dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Banten.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan, Ingub Jumat Bersih saat ini difinalisasi agar dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) atau Instruksi Wali Kota (Inwal).

“Dengan adanya Ingub, pelaksanaan di daerah memiliki payung yang sama sehingga pelibatan lintas unsur bisa berjalan optimal,” kata Deden.

Dorong Perubahan Perilaku

Pemprov Banten juga menaruh perhatian pada perubahan kebiasaan masyarakat sebagai kunci keberhasilan program. Pemerintah akan mengajak pedagang, komunitas, dan lingkungan sekitar untuk terlibat aktif—mulai dari pengurangan sampah di sumbernya hingga pengelolaan di hilir.

Deden menambahkan, keberhasilan gerakan kebersihan membutuhkan contoh nyata dan konsistensi. “Kesadaran warga harus dibangun. Pemerintah hadir memberi dorongan sekaligus teladan agar kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa ditinggalkan,” ujarnya.

Melalui Gerakan Jumat Bersih, Pemprov Banten menargetkan tumbuhnya budaya gotong royong, lingkungan yang lebih bersih dan sehat, serta kontribusi nyata daerah dalam menyukseskan Indonesia ASRI. (ren)