DPRD Desak Pemkot Bekasi Tertibkan 10 Ribu Mobil Dinas yang Kemplang Pajak
DPRD Kota Bekasi meminta Wali Kota Bekasi segera menertibkan dan menyelesaikan mobil ASN yang menunggak pajak.

HALLONEWS.COM – Temuan mengejutkan mencoreng wajah Pemerintah Kota Bekasi. Sekitar 10 ribu kendaraan bermotor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat belum melunasi kewajiban pajak. DPRD mendesak penertiban total terhadap kendaraan dinas.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi A. Syafe’i menyesalkan kondisi tersebut dan menyebutnya sebagai catatan buruk bagi jajaran Pemkot Bekasi. Ia mendesak pemerintah segera bertindak tegas, mulai dari pendataan ulang hingga pelunasan seluruh tunggakan pajak kendaraan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera menertibkan kendaraan dinas. Kalau aparatur saja tidak patuh pajak, bagaimana bisa menuntut masyarakat Bekasi taat?” tegas A.Syafe’i kepada Hallonews, Senin (15/12/2025).
Menurut dia, Pemkot Bekasi wajib menunjukkan keteladanan dengan tertib pajak terlebih dahulu. Pendataan ulang aset kendaraan dinas dinilai mendesak agar preseden memalukan ini tidak kembali terulang.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi Hamlludin menilai kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum dan kewajiban publik.
“Kendaraan dinas adalah cermin negara. Ironis jika yang selama ini mengajak masyarakat taat pajak justru tidak melaksanakannya sendiri. Tingkat kepatuhan masyarakat sangat bergantung pada keteladanan aparatur negara,” ujar Hamludin.
Ia juga mengkritik kebijakan pajak kendaraan di Jawa Barat yang kerap dinilai tidak adil. Menurut dia, pemutihan pajak bagi penunggak justru berpotensi melahirkan antipati masyarakat.
“Yang nunggak pajak diberi karpet merah lewat penghapusan denda, sementara yang taat pajak tidak mendapat apresiasi apa pun. Ini bisa membentuk pola pikir keliru: nanti saja bayar pajak, tunggu pemutihan,” katanya.
Hamlludin menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat seharusnya berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, terutama infrastruktur. Jalan rusak dan berlubang yang masih kerap memicu kecelakaan menjadi bukti bahwa kepercayaan publik terhadap pajak bisa runtuh jika tidak diimbangi hasil nyata.
“Kalau pajak sudah dibayar, masyarakat harus merasakan manfaatnya. Jalan aman, infrastruktur layak. Jika tidak, wajar kepercayaan publik semakin tergerus. Pemkot Bekasi harus bebenah dan jangan buat malu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menemukan sekitar 10 ribu kendaraan bermotor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat belum melunasi kewajiban pajak. Temuan ini mendorong Pemkot memperketat penertiban dan pendataan kendaraan ASN.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Solikhin, mengatakan data tersebut diperoleh dari Kantor Samsat Kota Bekasi. Namun demikian, data itu masih memerlukan verifikasi lanjutan, terutama terkait kendaraan yang kemungkinan sudah berpindah kepemilikan.
Solikhin mengimbau seluruh ASN Pemkot Bekasi untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan, baik melalui aplikasi Sapawarga maupun dengan mendatangi langsung Kantor Samsat Kota Bekasi.
