Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria di Pasar Minggu Dievakuasi Polisi dari Amuk Massa
Amarah warga nyaris meledak ketika RA (54), terduga pelaku pelecehan anak, tertahan di tengah kerumunan. Polisi turun tangan untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

HALLONEWS.COM — Aksi cepat aparat Polsek Pasar Minggu mencegah amuk massa setelah warga Pejaten Barat, Jakarta Selatan, mengamankan RA (54), pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Terduga pelaku dievakuasi polisi pada Rabu (4/2/2026) siang, saat emosi warga nyaris tak terkendali.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengatakan pelaku telah lebih dulu dikepung warga sebelum petugas tiba di lokasi.
Situasi yang memanas membuat polisi segera membawa RA ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menghindari aksi main hakim sendiri.
“Ketika anggota datang, terduga pelaku sudah diamankan warga. Massa sangat emosional, sehingga kami langsung mengevakuasi pelaku,” kata Anggiat, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ibu korban, A (8), melapor kepada petugas Binmas Kelurahan Pejaten Barat.
Tim yang dipimpin IPTU Sudjud Suhiharto bergerak cepat dan mendapati pelaku masih berada di lokasi dalam penjagaan warga.
“Polisi kemudian mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
“Saat ini, penanganan perkara dilanjutkan oleh unit terkait di Polres Metro Jakarta Selatan,” tambahnya.
Sebagai informasi, peristiwa tersebut sempat menyebar luas di media sosial.
Rekaman video memperlihatkan warga berkerumun menahan pelaku, dipicu kemarahan atas dugaan pelecehan terhadap anak di lingkungan mereka.
Berkat respons cepat kepolisian, potensi kekerasan berhasil dicegah dan situasi dapat dikendalikan. (fer)
