Diduga Bergabung dengan Militer Rusia, Eks Brimob Aceh Jadi Alarm Keamanan Nasional
Eks anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio diduga bergabung dengan militer Rusia setelah meninggalkan tugas tanpa izin. Polda Aceh menegaskan yang bersangkutan telah di-PTDH.

HALLONEWS.COM – Menghilang dari kesatuan tanpa izin pimpinan, lalu muncul kembali melalui pesan singkat dari luar negeri. Kasus Bripda Muhammad Rio, eks anggota Satuan Brimob Polda Aceh, menyita perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa yang bersangkutan bergabung dengan militer Rusia. Peristiwa ini dipandang bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan telah memantik alarm serius bagi keamanan nasional.
Polda Aceh menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) melalui mekanisme Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Meski status keanggotaannya telah diputus, dugaan keterlibatan eks personel Brimob dalam struktur militer asing tetap menimbulkan kekhawatiran, mengingat latar belakang pelatihan dan kemampuan khusus yang dimiliki satuan tersebut.
Riwayat Pelanggaran dan Ketidakhadiran Dinas
Sebelum kasus dugaan bergabung dengan militer asing mencuat, Bripda Muhammad Rio tercatat memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri. Pada 14 Mei 2025, yang bersangkutan menjalani sidang KKEP terkait perkara perselingkuhan hingga menikah siri. Putusan sidang menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun serta penempatan tugas di pelayanan markas (Yanma) Brimob.
Memasuki akhir 2025, persoalan kembali muncul. Sejak 8 Desember 2025, Rio tercatat tidak hadir apel dan tidak melaksanakan tugas dinas tanpa keterangan yang sah. Kondisi tersebut kemudian dikategorikan sebagai meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, yang merupakan pelanggaran disiplin berat di lingkungan Polri.
Jejak Perjalanan ke Luar Negeri
Dalam proses penelusuran, Polda Aceh mengantongi data perjalanan dan dokumen keimigrasian. Berdasarkan manifes penerbangan, Bripda Muhammad Rio tercatat melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Shanghai Pudong (PVG) pada 18 Desember 2025, lalu melanjutkan penerbangan ke Bandara Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.
Dari rangkaian data tersebut, kepolisian menyampaikan indikasi bahwa yang bersangkutan diduga melanjutkan perjalanan hingga ke Rusia.
Upaya Pencarian dan Pemanggilan
Seiring ketidakhadiran Rio dalam dinas, Siprovos Satbrimob Polda Aceh melakukan pencarian ke rumah yang bersangkutan maupun ke kediaman orang tuanya pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Istri Rio, Cut Mela Maifira, disebut menyatakan tidak mengetahui keberadaan suaminya.
Selain pencarian langsung, Polda Aceh juga melayangkan dua kali surat panggilan resmi. Karena tidak ada respons, kepolisian kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kepentingan penegakan disiplin dan administrasi internal.
Pengakuan Lewat Pesan WhatsApp
Perkembangan mengejutkan terjadi pada 7 Januari 2026 malam. Bripda Muhammad Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat dan perwira di Polda Aceh. Pesan tersebut disertai foto dan video yang memperlihatkan dirinya mengenakan atribut militer Rusia.
Dalam pesan itu, Rio mengaku telah mengikuti proses pendaftaran dan menyatakan bergabung dengan salah satu divisi militer Rusia. Ia juga menyampaikan informasi terkait besaran gaji dan bonus yang diterimanya dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.
Sidang Etik dan Pemecatan
Berdasarkan ketidakhadiran tanpa izin pimpinan serta informasi dugaan keterlibatan dengan militer asing, Polda Aceh memproses perkara tersebut melalui jalur etik. Sidang Komisi Kode Etik Polri digelar secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026.
Hasil sidang menyatakan Bripda Muhammad Rio dijatuhi sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.
“Yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa sebelum dugaan bergabung dengan militer Rusia mencuat, Rio telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik dan pernah disidang KKEP.
“Putusan sebelumnya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas Brimob. Setelah itu, yang bersangkutan kembali tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025,” ujarnya.
Penegasan Kapolda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyatakan pihaknya belum mengetahui motif Bripda Muhammad Rio diduga bergabung dengan militer Rusia karena tidak pernah bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
“Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalaminya karena tidak bertemu dengannya,” kata Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Sabtu (17/1/2026).
Kapolda menegaskan bahwa secara institusional, Rio tidak lagi layak menjadi anggota Polri.
“Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas tanpa izin. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik,” tegasnya.
Meski kini berstatus sebagai eks anggota Polri, kasus ini tetap menimbulkan kekhawatiran serius. Brimob dikenal sebagai satuan dengan pelatihan khusus dan kemampuan taktis tinggi. Dugaan keterlibatan eks personel dengan latar belakang tersebut dalam militer asing memunculkan pertanyaan tentang pengawasan, pembinaan, dan loyalitas aparat terlatih.
Polri melalui Divisi Hubungan Internasional disebut telah berkoordinasi dengan NCB Interpol dan KBRI Moskow untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan. Namun, upaya pemulangan dinilai tidak mudah jika yang bersangkutan berada di wilayah konflik atau zona berisiko tinggi.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi negara bahwa pengawasan terhadap aparat terlatih tidak boleh longgar. Dalam konteks keamanan nasional, satu peristiwa saja sudah cukup untuk menyalakan alarm kewaspadaan. (ren)
