Deretan Kasus Hukum yang Guncang Bekasi 2025: Mafia Pagar Laut hingga KPK OTT Bupati
Deretan kasus hukum yang mengguncang Bekasi sepanjang tahun 2025. Mulai dari kasus mafia tanah dan pagar laut, anak serang polisi, hingga OTT KPK menjerat Bupati Bekasi.

HALLONEWS.COM – Bekasi menutup 2025 dengan catatan panjang peristiwa hukum yang mengguncang masyarakat Indonesia. Kota dan Kabupaten Bekasi bukan hanya bergulat dengan bencana alam, tetapi serangkaian perkara hukum menyeret aparat desa hingga kepala daerah.
Kasus itu bahkan menyita perhatian publik mulai temuan pagar laut yang menyerobot perairan di laut utara Bekasi, penyerangan kantor polisi oleh anak-anak, hingga operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi.
Rangkuman Peristiwa Hukum di Bekasi Sepanjang Tahun 2025
1. Kasus Pagar Laut Tarumajaya dan Jejak Mafia Tanah
Awal tahun 2025, warga pesisir Tarumajaya Bekasi dikejutkan kemunculan kasus pagar laut sepanjang hampir dua kilometer di perairan Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi. Temuan itu membuka tabir dugaan praktik mafia tanah yang merambah wilayah laut Jawa.

Penyelidikan polisi mengungkap sedikitnya 93 sertifikat hak milik (SHM) palsu diduga diperluas dari daratan hingga ke perairan laut. Sejumlah perangkat desa mulai dari mantan kepala desa, kepala desa aktif, hingga tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) jadi tersangka.
Modusnya, para pelaku diduga memanipulasi data subjek dan objek tanah demi memperluas kepemilikan lahan, bahkan hingga melewati garis pantai. Selain kasus itu, skandal kasus korusp mengguncang Bekasi dengan Bupati Bekasi terjaring OTT KPK.
2. Kadispora Kota Bekasi Tersangka Korupsi Alat Olahrga Rp4,7 Miliar
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat olahraga pada 2023 dengan total nilai mencapai Rp4,7 miliar. Tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Ahmad Zarkasih.

Kemudian MAR, mantan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi. Selain keduanya, pihak ketiga yang terlibat dalam kasus ini, M juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari temuan BPK menemukan adanya kelebihan pengadaan totalnya mencapai Rp 4,7 miliar.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Wali Kota Bekasi untuk memproses kelebihan pembayaran belanja alat olahraga, yang wajib disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Penyerangan Kantor Polisi, Anak-anak Jadi Tersangka
Pada Agustus 2025, Mapolres Metro Bekasi Kota dan Mapolsek Pondok Gede menjadi sasaran perusakan. Di tengah gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah, polisi menetapkan 10 anak sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Kasus ini menuai sorotan luas karena melibatkan anak di bawah umur, sekaligus membuka diskusi publik soal keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan massal dan pendekatan hukum yang digunakan aparat.
4. Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berujung Tersangka
Perkara lain mencuat dari lingkungan legislatif Kabupaten Bekasi. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD yang melibatkan mantan Sekretaris DPRD berinisial RA dan mantan Wakil Ketua DPRD Soleman.

Keduanya diduga menetapkan besaran tunjangan perumahan tanpa mengacu pada hasil penilaian resmi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara.
5. Korupsi Dana Hibah Atlet Disabilitas NPCI
Kasus yang paling menyentuh nurani publik datang dari dunia olahraga disabilitas. Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi berinisial KD ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah senilai Rp12 miliar.

Penyidik mengungkap sebagian dana hibah digunakan untuk kepentingan politik pribadi menjelang Pileg 2024, sementara bendahara NPCI yakni NY diduga memakai Rp1,79 miliar untuk membeli dua unit mobil. Sebagian dana lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
6. OTT KPK Bupati Bekasi Menutup Tahun 2025
Menjelang akhir 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025. Ade diduga menerima ijon proyek senilai Rp14,2 miliar.
Dalam perkara yang sama, ayah Ade, HM Kunang, serta seorang kontraktor bernama Sarjan, turut ditetapkan sebagai tersangka. Pasca-penangkapan tersebut, roda pemerintahan Kabupaten Bekasi beralih ke Wakil Bupati Asep Supria Atmaja sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati.

Asep kini memimpin pemerintahan di tengah proses hukum yang masih bergulir dan sorotan publik yang belum mereda. Deretan kasus ini menjadi potret buram perjalanan tata kelola pemerintah Bekasi sepanjang 2025.
Di balik geliat pembangunan dan dinamika perkotaan, persoalan tata kelola, integritas pejabat, dan penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah besar yang menunggu jawaban perubahan lebih baik di tahun-tahun berikutnya. (dul)
