Darurat Narkoba di Karo, Kepala BNN: Prevalensi Tertinggi di Sumatera Utara
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebut peredaran narkoba di Kabupaten Karo telah berada pada level sangat meresahkan dan masuk kategori mengkhawatirkan.

HALLONEWS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Karo telah berada pada level sangat meresahkan dan masuk kategori mengkhawatirkan.
Berdasarkan pemetaan serta data yang dimiliki BNN, Kabupaten Karo tercatat memiliki angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Provinsi Sumatera Utara. Kondisi ini menjadikan Karo sebagai daerah yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
“Peredaran narkoba di Kabupaten Karo sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari data yang kami miliki, prevalensinya termasuk yang tertinggi di Sumatera Utara. Ini kondisi serius dan tidak bisa ditangani dengan cara biasa,” tegas Suyudi kepada Hallonews.com, Jumat (23/1/2026).
Ia menekankan, situasi tersebut menuntut langkah penanganan luar biasa (extraordinary measures), baik dari aspek penindakan maupun pencegahan.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak akan efektif jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.
“BNN Provinsi Sumatera Utara bersama BNN Kabupaten Karo membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Penanganan harus dilakukan secara lintas sektor dan terpadu,” ujarnya.
Suyudi menjelaskan, daerah dengan tingkat prevalensi tinggi harus menerapkan pendekatan hulu hingga hilir. Mulai dari penindakan tegas terhadap jaringan pengedar dan bandar, hingga penguatan pencegahan melalui edukasi, rehabilitasi, serta pengawasan sosial di tingkat desa dan keluarga.
“Kita tidak hanya berbicara soal penangkapan. Pencegahan di sekolah, peran keluarga, rehabilitasi bagi pengguna, serta pengawasan di lingkungan masyarakat harus berjalan bersamaan. Tanpa itu, peredaran narkoba akan terus berulang,” katanya.
Ia juga mengingatkan, dampak narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam keberlanjutan sosial dan kualitas sumber daya manusia daerah.
“Jika tidak ditangani secara serius dan terpadu, narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan daerah dan bangsa,” pungkas Suyudi. (Mts)
