Catat Waktunya! Dewan Pers Gelar Sosialisasi Pendataan Media di Serang Sabtu Siang
Komisi Pendataan Dewan Pers menggelar sosialisasi di Serang dalam rangka HPN 2026 untuk memperkuat pemahaman pendataan media dan standar perusahaan pers.

HALLONEWS.COM – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Dewan Pers melalui Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi menggelar kegiatan sosialisasi pendataan media di Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026) siang.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Hotel Le Dian, Serang, pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, dan terbuka bagi seluruh insan pers, pengelola media, serta pemangku kepentingan terkait di daerah.
Dalam agenda ini, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dijadwalkan hadir sebagai pembicara utama, didampingi Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman perusahaan pers dan pemangku kepentingan daerah mengenai proses pendataan media, termasuk mekanisme serta standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Yogi Hadi Ismanto menegaskan, pendataan perusahaan pers merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan akuntabel.
“Pendataan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah untuk memastikan perusahaan pers berjalan sesuai standar dan mampu menjaga akuntabilitas kepada publik,” ujar Yogi, Jumat (6/2/2026) malam.
Sementara itu, Winarto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog untuk meluruskan berbagai pemahaman yang selama ini berkembang di daerah terkait pendataan media.
“Kami ingin memastikan proses pendataan dipahami secara benar. Dewan Pers membuka ruang konsultasi agar perusahaan pers di daerah dapat mengikuti mekanisme yang tepat dan sesuai ketentuan,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, Dewan Pers berharap kualitas pengelolaan media di daerah dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik yang berlandaskan kode etik dan profesionalisme pers. (ren)
