Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp5,75 Miliar
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi. Begini lengkapnya.

HALLONEWS.COM – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi. Ardito diduga telah menerima fee Rp 5,75 miliar.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan Ardito awalnya diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah.
“Diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” ujar Mungki di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan Ardito telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.
Pengadaan barang dan jasa harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
Singkat cerita, Ardito menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Uang tersebut diterima dalam periode Februari-November 2025.
“Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, ada sejumlah barang bukti yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. KPK menyebut bukti itu berupa uang tunai hingga emas.
“Uang tunai sebesar Rp 193 juta dengan rincian Rp 135 juta diamankan dari kediaman pribadi Ardito dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP (Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito),” kata Mungki.
Dia mengatakan ada logam mulia 850 gram yang disita. Emas itu disita dari kediaman adik Ardito, Ranu. “Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
