Home - Megapolitan - Buntut 22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Dirut Terra Drone Jadi Tersangka dan Ditahan

Buntut 22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Dirut Terra Drone Jadi Tersangka dan Ditahan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MWW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:07 WIB
Buntut 22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Dirut Terra Drone Jadi Tersangka dan Ditahan
Gedung Terra Drone. Tangkapan layar Hallonews

HALLONEWS.COM – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MWW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).

MWW dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. “Kami tetapkan MWW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Kamis (11/12/2025).

Roby memastikan MWW sudah ditahan. “Dirut Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan telah diterbitkan surat perintah penangkapan,” jelasnya.

Ia menegaskan MWW dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat dari lokasi kejadian.

“Bukti di lokasi berupa bekas kebakaran, korban meninggal dunia, visum, serta keterangan ahli. Kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan tambahan,” kata Roby.