Bukan Mal atau Kafe, Lapangan Padel Jadi Mesin PAD Bekasi di Tahun 2026
Pemkot Bekasi genjot PAD jelang 2026 dengan memungut pajak lapangan padel. Tren olahraga perkotaan ini dinilai punya potensi ekonomi tinggi dari sektor hiburan dan olahraga.

HALLONEWS.COM – Pemerintah Kota Bekasi terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang 2026 dengan membidik sektor-sektor ekonomi baru. Teranyar, mulai memungut pajak dari lapangan padel, olahraga naik daun di kalangan masyarakat perkotaan.
Tren padel yang kian menjamur dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah baru bagi wilayah yang berada di Timur DKI Jakarta ini, khususnya dari sektor hiburan dan olahraga.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Agustinus Prakoso mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan inventarisasi fasilitas padel yang sudah beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
“Termasuk potensi baru yang kita gali itu padel. Saat ini sudah ada empat pengusaha padel yang resmi menjadi wajib pajak,” kata Agustinus, Senin (29/12/2025).
Menurut dia, penetapan status wajib pajak tersebut merupakan langkah strategis agar seluruh potensi ekonomi daerah tercatat dan terkelola secara optimal. Bahkan, sejumlah pelaku usaha padel telah mulai menyetorkan pajak sejak pertengahan Desember 2025.
Untuk memaksimalkan potensi penerimaan, Bapenda mengerahkan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan di setiap kecamatan. Mereka ditugaskan menyisir dan mendata lapangan padel, baik yang telah lama berdiri maupun yang baru beroperasi.
Agustinus mengakui, potensi pendapatan dari tiap lapangan tidak seragam. Nilainya bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari lokasi, kelengkapan fasilitas penunjang, hingga tingkat okupansi atau ramainya penyewaan lapangan.
“Ini menjadi daya dukung untuk menghitung potensi ke depan. Ada tambahan sumber pendapatan baru, sehingga akselerasi dan inovasi memang harus cepat,” ujarnya.
Upaya intensifikasi pajak ini dilakukan di tengah sorotan publik dan legislatif terhadap realisasi pendapatan daerah Kota Bekasi. Karena itu, percepatan pendataan dan akurasi data menjadi fokus utama jajaran pimpinan Bapenda yang baru dilantik.
Agustinus menegaskan, digitalisasi sistem perpajakan menjadi kunci utama untuk mencegah kebocoran dan memperkuat pengawasan. “Tanpa digitalisasi, monitoring pendapatan akan sulit dimaksimalkan,” tegasnya.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, transaksi penyewaan lapangan padel dapat dipantau secara real-time tanpa harus sering melakukan kunjungan manual ke lokasi usaha. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD.
Agustinus mengimbau para pelaku usaha untuk segera tertib administrasi dan taat pajak, sebagai bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Kota Bekasi. (dul)
