Bukan Hoaks! 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Ternyata Asli, Ini Faktanya
21 karung cacahan uang ditemukan di TPS liar Bekasi. Polisi pastikan uang asli hasil pemusnahan BI, penyelidikan masih berlangsung.

HALLONEWS.COM – Polres Metro Bekasi memastikan bahwa cacahan uang yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, merupakan uang asli.
Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah, mengatakan hal itu diketahui setelah koordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI). “Iya, itu uang asli,” kata Usep, Kamis (5/2/2026).
Menurut Usep, uang tersebut merupakan limbah hasil pemusnahan yang dilakukan BI. “Ini bagian dari rangkaian pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar,” ujarnya.
Penyelidikan awal polisi menindaklanjuti keterangan tiga orang yang diperiksa: pemilik lahan berinisial S, sopir pengangkut Kentus, dan warga sekitar. Pemilik lahan menggunakan galian bekas untuk menampung berbagai sampah, termasuk cacahan uang.

Bahkan, Kentus mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial F, yang masih didalami apakah terkait BI. “Untuk sementara, 21 karung telah diamankan di Polsek Setu. Sisanya menunggu arahan BI,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan Rido Satrio menyebut penemuan itu terjadi pada Rabu (28/1/2026). Ia menekankan pentingnya pemantauan dan pendampingan pengelolaan sampah oleh pemerintah dan stakeholder terkait.
Polisi dan BI hingga kini masih menelusuri kronologi lengkap serta kemungkinan kelalaian dalam proses pemusnahan uang yang ditemukan di lokasi tidak semestinya. “Kasus temuan ini ditangani kepolisian dan pihak Bank BI,” tegasnya. (dul)
