Home - Megapolitan - BPN Jakut Toreh Prestasi Lagi, Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KIP DKI Jakarta

BPN Jakut Toreh Prestasi Lagi, Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KIP DKI Jakarta

Kantor Pertanahan Jakarta Utara meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Publik DKI Jakarta dengan nilai 99,4. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen BPN Jakarta Utara terhadap transparansi, inovasi digital, dan pelayanan publik yang akuntabel.

Senin, 22 Desember 2025 - 18:30 WIB
BPN Jakut Toreh Prestasi Lagi, Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KIP DKI Jakarta
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP menerima penghargaan dari KIP DKI Jakarta dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Foto: Kantah Jakarta Utara for Hallonews.

HALLONEWS.COM – Capaian gemilang kembali diraih Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut). Di penghujung tahun 2025, lembaga ini sukses menempati posisi bergengsi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP DKI Jakarta Award) dengan predikat Badan Publik Informatif, kategori tertinggi dalam penilaian transparansi informasi.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam seremoni di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (22/12/2025). Dari 829 badan publik yang dinilai, Kantah Jakarta Utara berhasil menembus peringkat 9 besar dengan perolehan nilai 99,4 poin, nyaris sempurna.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta dan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP.

Dalam keterangannya, Sontang menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai yang berkomitmen menjadikan pelayanan publik di bidang pertanahan lebih terbuka dan mudah diakses.

“Capaian ini adalah buah kerja tim. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat Jakarta Utara,” ujarnya.

Predikat Informatif menjadi bukti bahwa Kantah Jakarta Utara telah memenuhi standar tertinggi keterbukaan informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi pertanahan dengan lebih mudah dan efisien.

Dorong Inovasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Kantah Jakarta Utara berkomitmen untuk tidak berhenti pada pencapaian ini. Ke depan, mereka akan terus mengembangkan inovasi layanan digital agar proses permintaan informasi semakin cepat dan terintegrasi.

“Kami ingin keterbukaan informasi menjadi budaya kerja yang melekat, bukan sekadar kewajiban administratif,” tegas Sontang.

Selain memperkuat sistem PPID, Kantah Jakarta Utara juga mendorong kolaborasi lintas unit untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan konsisten sesuai prinsip transparansi dan pelayanan prima.

Prestasi dari KIP DKI Jakarta ini menambah daftar panjang capaian Kantah Jakarta Utara dalam dua tahun terakhir.

Sebelumnya, lembaga ini juga berhasil meraih predikat Kota Lengkap dari Kanwil BPN DKI Jakarta serta nilai kepatuhan pelayanan publik tertinggi dari Ombudsman RI pada awal 2024.

Deretan penghargaan itu mempertegas komitmen Kantah Jakarta Utara untuk terus menjadi contoh nyata birokrasi modern, terbuka, efisien, dan berintegritas. (ril)