Home - Ekonomi & Bisnis - Belum Ada Rencana BSU 2026, Kemnaker Minta Warga Waspadai Modus Penipuan

Belum Ada Rencana BSU 2026, Kemnaker Minta Warga Waspadai Modus Penipuan

Kemnaker menegaskan hingga kini belum ada kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Masyarakat diminta waspada hoaks dan tautan palsu yang berpotensi penipuan.

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:35 WIB
Belum Ada Rencana BSU 2026, Kemnaker Minta Warga Waspadai Modus Penipuan
Ilustrasi Bantuan tunai langsung. (Dok Freepik)

HALLONEWS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana kebijakan terkait penyaluran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026.

Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya informasi menyesatkan yang beredar di media sosial dan pesan berantai, yang mengklaim adanya pendaftaran BSU melalui tautan tertentu.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan bahwa informasi tersebuy adalah palsu dan berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus membuka peluang terjadinya penipuan digital yang merugikan masyarakat, khususnya pekerja dan buruh.

“Perlu kami tegaskan, sampai saat ini belum ada kebijakan maupun informasi resmi mengenai BSU 2026. Masyarakat diminta tak mudah percaya dengan unggahan atau pesan yang mengatasnamakan program BSU,” kata Faried dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Menurut Faried, salah satu ciri utama hoaks BSU adalah adanya ajakan mendaftar secara mandiri melalui tautan tidak resmi. Ia menekankan bahwa pada skema BSU sebelumnya, pemerintah tak pernah membuka pendaftaran mandiri bagi calon penerima.

“BSU tak memerlukan pendaftaran. Jika ada pihak yang mengarahkan masyarakat untuk mengisi data melalui link tertentu, itu patut dicurigai sebagai upaya penipuan,” tegasnya.

Kemnaker juga mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial terverifikasi milik Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi di luar kanal tersebut dipastikan bukan rujukan resmi pemerintah.

Sebagai catatan, program BSU terakhir kali disalurkan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 16 juta pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah. Namun, keberlanjutan program tersebut pada tahun 2026 masih belum diputuskan.

Faried menegaskan, apabila di kemudian hari pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait BSU, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik.

Selain itu, Kemnaker mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi, tidak langsung membagikan kabar yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama program BSU.

Langkah kewaspadaan ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah. (wib)