Home - Ekonomi & Bisnis - BEI Hentikan Perdagangan KIAS, Masalah Free Float & Perkara BLBI Jadi Beban

BEI Hentikan Perdagangan KIAS, Masalah Free Float & Perkara BLBI Jadi Beban

Sejak 31 Juli 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan perdagangan saham PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 9:00 WIB
BEI Hentikan Perdagangan KIAS, Masalah Free Float & Perkara BLBI Jadi Beban
Kantor KIAS (Dok KIAS)

HALLONEWS.COM – Sejak 31 Juli 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan perdagangan saham PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Suspensi ini didasarkan pada Surat Pengumuman BEI No. Peng-S-00016/BEI.PLP/07-2025, yang berkaitan dengan sanksi untuk memenuhi ketentuan saham free float per 30 Juni 2025.

BEI memutuskan bahwa KIAS tidak memenuhi persyaratan free float yang diatur dalam Peraturan BEI No. I-A. Peraturan ini memerlukan minimal 50 juta saham, atau 7,5% dari saham tercatat, dan sedikitnya 300 pemegang saham yang memiliki SID. Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk memastikan bahwa pasar tetap likuid dan teratur.

Hingga akhir November 2025, jumlah pemegang saham telah mencapai 3.986 SID; namun, jumlah saham free float KIAS tercatat sebanyak 891,06 juta saham, atau 5,97% dari total saham beredar, dan perusahaan telah merencanakan berbagai upaya untuk memperbaiki keadaan, termasuk meninjau program kepemilikan saham karyawan dan manajemen, dan opsi penambahan modal dengan atau tanpa HMETD.

Namun demikian, implementasi rencana tersebut masih mempertimbangkan kondisi hukum yang tengah dihadapi oleh Perseroan, terutama terkait klaim dugaan piutang negara oleh Satgas BLBI. Permasalahan ini juga berdampak pada akses Perseroan ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), yang saat ini diblokir oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) bekerja dalam pembuatan dan penjualan produk keramik.

Firma inj menjual barang dengan berbagai merek, seperti “KIA” untuk segmen atas, “Impresso” untuk kelas menengah, dan “Spectra” untuk segmen bawah.

Selain itu, KIAS mengembangkan berbagai lini produk seperti KIA Roof dan KIA Ceiling Brick. Produk ini dijual di dalam negeri dan di Eropa, Asia, dan Amerika Serikat.

Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, saham KIAS berada di harga Rp21 per saham. Saham ini naik sekitar 5% dalam satu tahun terakhir, sementara naik 58% dalam tiga tahun.

Namun, kinerja saham secara keseluruhan masih tertekan, tercermin dari penurunan sekitar 58% dalam lima tahun terakhir, karena kurangnya likuiditas dan kurangnya minat transaksi di pasar reguler.

Analisis Yes Invest

Menurut data ini, saham KIAS menghadapi sejumlah masalah struktural yang signifikan, mulai dari ketidakpatuhan terhadap ketentuan free float hingga masalah hukum yang belum diselesaikan.

Sebaliknya, pergerakan saham di KIAS seringkali tidak likuid dan “tidur”, membuatnya tidak menarik bagi investor institusi dan ritel.

Selama masalah kepastian hukum dan free float belum diselesaikan, saham ini berpotensi tetap berada dalam tekanan dan akan sulit untuk kembali aktif diperdagangkan secara normal.(Adi Prasetya Teguh/Yes Invest)