Home - Megapolitan - Beban Utang Rp70 Miliar Membelit RSUD Bekasi, DPRD Panggil Direksi

Beban Utang Rp70 Miliar Membelit RSUD Bekasi, DPRD Panggil Direksi

Utang RSUD Kota Bekasi mencapai Rp70 miliar disorot DPRD. Direksi dipanggil untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan.

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:00 WIB
Beban Utang Rp70 Miliar Membelit RSUD Bekasi, DPRD Panggil Direksi
Penampakan RSUD Bekasi (Hallonews/Abdullah M Surjaya)

HALLONEWS.COM – DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Direktur Utama RSUD menyusul persoalan utang rumah sakit tersebut yang mencapai Rp70 miliar.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyelesaian utang tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman mengatakan pembahasan mengenai utang RSUD telah dilakukan secara internal. Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat bersama mitra kerja Komisi IV, termasuk manajemen RSUD Kota Bekasi.

“Komisi IV sudah melakukan rapat internal. Selanjutnya kami akan memanggil mitra terkait, salah satunya RSUD Kota Bekasi,” kata Wildan, Selasa (13/1/2026).

Wildan menegaskan, DPRD ingin memperoleh penjelasan menyeluruh terkait langkah manajemen dalam menyelesaikan utang tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga mutu pelayanan, mengingat tingginya tingkat kunjungan pasien ke RSUD Kota Bekasi.

Menurut dia, utang Rp70 miliar tersebut merupakan akumulasi dari kewajiban pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, DPRD Kota Bekasi ingin mengetahui secara jelas dan terperinci terkait pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan utang RSUD Kota Bekasi saat ini ditangani oleh manajemen BLUD. Ia meminta manajemen melakukan langkah efisiensi agar operasional rumah sakit tetap berjalan dengan baik.

Salah satu langkah efisiensi yang ditempuh adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan RSUD. Meski demikian, Tri menyerahkan teknis pelaksanaannya kepada manajemen rumah sakit. (dul)