Home - Nusantara - Bayar Pajak, Dapat Umrah! Gubernur Andra Soni Luncurkan Undian Patuh Pajak 2025 untuk Warga Banten

Bayar Pajak, Dapat Umrah! Gubernur Andra Soni Luncurkan Undian Patuh Pajak 2025 untuk Warga Banten

Bayar pajak kini bukan sekadar kewajiban, tapi juga jalan menuju berkah. Pemerintah Provinsi Banten memberi apresiasi bagi warga taat pajak lewat Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025, dengan hadiah utama paket umrah dan ratusan hadiah menarik lainnya.

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:29 WIB
Bayar Pajak, Dapat Umrah! Gubernur Andra Soni Luncurkan Undian Patuh Pajak 2025 untuk Warga Banten
Gubernur Banten Andra Soni. Foto: Humas Pemprov Banten for Hallonews

HALLONEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berinovasi mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Tahun ini, Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang berlangsung hingga 22 Desember 2025.

Menariknya, warga Banten yang taat membayar pajak tepat waktu berkesempatan membawa pulang hadiah utama berupa paket umrah, serta ratusan hadiah menarik lainnya seperti sepeda motor, televisi, kulkas, sepeda, handphone, kipas angin, hingga rice cooker.
Pengundian hadiah akan dilaksanakan pada 23 Desember 2025.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa program ini bukan sekadar undian berhadiah, melainkan bentuk apresiasi dan dorongan moral bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan.

“Membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk cinta kita pada Banten. Melalui pajak, kita ikut membangun jalan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik yang lebih baik untuk semua,” ujar Andra Soni di Serang, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, program Undian Patuh Pajak diharapkan menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun daerah.

“Bayar pajak tepat waktu, rezeki pun insyaallah datang tepat waktu. Selain ikut membangun daerah, masyarakat juga bisa mendapat hadiah besar, bahkan kesempatan berangkat umrah,” tambahnya dengan senyum.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap terkait Undian Patuh Pajak melalui Bapenda Provinsi Banten atau UPT PPD (Samsat) terdekat.
Program ini terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Banten yang membayar pajak tepat waktu hingga 22 Desember 2025.

Batas waktu pembayaran pada 22 Desember 2025. Pengundian hadiah dilakukan 23 Desember 2025. Unntuk informasi lebih lanjut bisa hubungi Bapenda Provinsi Banten atau Samsat terdekat. (ren)