Home - Nasional - Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Kasus Banjir Sumut, Dugaan Arah ke PT TBS

Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Kasus Banjir Sumut, Dugaan Arah ke PT TBS

Penyelidikan bencana banjir besar di Sumatera Utara memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan akan segera mengumumkan tersangka yang diduga bertanggung jawab, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi.

Senin, 15 Desember 2025 - 18:06 WIB
Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Kasus Banjir Sumut, Dugaan Arah ke PT TBS
Petugas Dittipidter Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tapanuli Selatan, usai menemukan puluhan kayu gelondongan dan alat berat. Foto: Dok. Humas Polri for Hallonews.

HALLONEWS.COM –Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan telah menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana di balik bencana banjir yang melanda Sumatera Utara (Sumut). Pengumuman tersangka dijadwalkan akan dilakukan pada akhir pekan ini, setelah pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan alat bukti pendukung rampung.

“Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik, mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi dan alat bukti lain yang menguatkan untuk dimintai pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi,” kata Direktur Tipidter Brigjen Pol. Moh. Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Bareskrim telah memulai penyidikan di sejumlah titik lokasi terdampak, termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah.

Hasil identifikasi di lapangan menemukan banyak kayu gelondongan yang terbawa arus banjir, sebagian besar diketahui berasal dari PT TBS, perusahaan yang kini tengah diperiksa intensif.

“Enam belas orang saksi dari PT TBS sudah kami periksa. Nanti akan berkembang siapa yang harus bertanggung jawab. Tujuan penyidikan ini adalah mencari siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Irhamni.

Temuan di Lapangan: Kayu dan Alat Berat

Dalam penyelidikan, tim gabungan Bareskrim mengambil 27 sampel kayu dari lokasi banjir di DAS Garoga. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, kayu-kayu tersebut berasal dari pohon karet, ketapang, dan durian.

Para ahli juga menemukan bahwa sebagian kayu merupakan hasil gergajian, pencabutan akar menggunakan alat berat, hingga longsoran tanah akibat aktivitas pembukaan lahan.

Selain itu, di lokasi kejadian ditemukan dua unit ekskavator dan satu buldoser yang langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang mendalami identitas operator dan kepemilikan alat berat tersebut, serta kegiatan apa yang mereka lakukan di area itu,” jelas Irhamni.

Penyidikan Diperluas ke Akar Masalah

Langkah Bareskrim ini menandai keseriusan aparat dalam menindak kejahatan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sebelumnya, banjir besar yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Mandailing Natal, menewaskan lebih dari 900 orang dan menyebabkan ratusan lainnya hilang.

Polri memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan jika terbukti terjadi pembalakan liar atau aktivitas industri yang menyebabkan kerusakan DAS.

“Fokus kami bukan hanya pada akibatnya, tetapi juga pada penyebabnya, siapa yang diuntungkan dan siapa yang lalai,” tegas Irhamni. (ren)