Home - Nasional - Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

Dalam kasus ini modus yang digunakan oleh PT Shinhan adalah melakukan penggorengan saham untuk memanipulasi investor. Penggeledahan pun dilakukan sebagai bentuk pengembangan perkara.

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:15 WIB
Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Penyidik Bareskrim Polri menggeledah PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower Lantai 50, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan saham gorengan untuk memanipulasi investor di pasar modal.

Berdasarkan pantauan, sejumlah penyidik membawa kontainer boks tertulis perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan printer. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 16.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak,l menerangkan penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan dalam kasus ini.

“Iya benar (penggeledahan di Lantai 50 Gedung Equity Tower). PT Shinhan Sekuritas yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO (penawaran umum perdana),” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (3/2/2026),

Ade menerangkan dalam kasus ini modus yang digunakan oleh PT Shinhan adalah melakukan penggorengan saham untuk memanipulasi investor. Penggeledahan pun dilakukan sebagai bentuk pengembangan perkara.

“Perkara pasar modal, ya, yang saat ini lagi ramai saham gorengan,” ungkap Ade

Dia menjelaskan kasus ini telah dimulai penyidikannya sejak satu tahun lalu. Dalam tahap penyidikan, sudah ditetapkan dua tersangka yang sudah mendapatkan putusan inkrah.

“Satu adalah saudara MBP, yang bersangkutan merupakan eks Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PPI BEI. Kemudian, terpidana kedua adalah saudara J atau Direktur PT MML,” ungkap Ade Safri.

Dalam perkara ini, kata Ade, diduga terjadi perdagangan efek yang secara langsung atau tidak langsung membuat pernyataan tidak benar mengenai fakta material. Kemudian, tim penyidik melakukan pengembangan perkara hingga akhirnya melakukan penggeledahan.

“Dengan modus PT MML ini menggunakan jasa advisory PT MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai BEI, yaitu MBP,” tutup Ade. (min)