Bapas dan Dinsos Balikpapan Perkuat Kolaborasi Penanganan ABH dan Implementasi KUHP Baru 6
Bapas Kelas I Balikpapan dan Dinas Sosial Kota Balikpapan memperkuat kolaborasi penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum serta kesiapan implementasi KUHP Nasional melalui audiensi koordinasi.

HALLONEWS.COM — Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan melaksanakan audiensi koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Balikpapan, Selasa (13/1/2026). Pertemuan strategis yang berlangsung pukul 09.00–10.30 WITA tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sekaligus membahas persiapan implementasi regulasi hukum terbaru.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Deddy Eduar Eka Saputra, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) Deasy Sukmawati, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja BKA Erdi Asri, serta dua Pembimbing Kemasyarakatan, yakni Mohammad Idhan Noor (PK Muda) dan Imansyah Putra (PK Pertama).
Fokus utama koordinasi adalah optimalisasi pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam diskusi, kedua instansi membahas penguatan peran Pekerja Sosial (Peksos) dari Dinas Sosial bersama Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas yang bertugas sebagai pembimbing dan pengawas.

Sinergi kedua profesi tersebut dinilai krusial untuk memastikan proses pendampingan, pembinaan, serta rehabilitasi anak berjalan secara tepat, efektif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Selain itu, audiensi juga menyoroti langkah-langkah strategis dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Sejalan dengan semangat keadilan restoratif dan pemidanaan alternatif yang diusung KUHP baru, Bapas dan Dinas Sosial berkomitmen menyelaraskan kebijakan serta mekanisme kerja agar penerapannya di Kota Balikpapan dapat berjalan optimal.
Kegiatan ini disambut positif oleh Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan. Ia mengapresiasi langkah proaktif Bapas Balikpapan dalam membangun komunikasi lintas sektor. Menurutnya, penanganan persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan anak dan pemasyarakatan, tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi dan komitmen bersama antarinstansi.
Audiensi diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih humanis, terpadu, dan akuntabel di Kota Balikpapan. (gin)
